KELURAHAN SUNGAI NIBUNG RESMI JADI KAMPUNG PERCONTOHAN KERUKUNAN BERAGAMA

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjung Jabung Barat secara resmi menjadikan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir sebagai “Kampung Percontohan Kerukunan Umat Beragama” di Kabupaten Tanjabbar.

Persemian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjabbar Nomor : 756/KEP.BUP/KESBANGPOL/2017 tanggal 15 Agustus 2017.

Kemudian pada Kamis malam Jumat tanggal 17 Agustus 2017, pukul 21.45 Wib, di halaman rumah jabatan Bupati dalam acara Malam Resepsi Nenegaraan dilakukan Pernyataan Sikap oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS bersama perwakilan pemuka agama-agama yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Yakni agama Islam, agama Budha, agama Kristen, agama Katolik dan agama Kristen Protestan.

Agama Islam diwakili H. Satar Gani, S.Ag, agama Budga diwakili Widyastuti, Konghucu diwakili Bapak Bobby, kemudian agama Katolik diwakili Bapak Thomas dan Protestan diwakili Pdt. A. Pelle.

Hadir menyaksikan pernyataan sikap ini Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.IK, Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, SH, Ketua Pengadilan Negeri Achmad Peten Sili, SH, MH, Ketua PA Kuala Tungkal Drs. H. Mohd. Dongan, Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM kesemuanya beserta istri.

Terlihat juga Pimpinan DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM, Mulyani Siregar, SH, Ahmad Jahfar, SH. Selain itu hadir juga para Staf Ahli, Asisten, seluruh Pimpinan SKPD, camat, kades/lurah, anggota Paskibraka dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Bupati H. Safrial menyampaikan, pembentukan kampung umat beragama bertujuan untuk menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara, termasuk memelihara kekeluargaan dalam kebinekaragaman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Semoga dengan terbentuknya Kelurahan Sungai Nibung sebagai Kampung Kerukunan Beragama diharapkan dijadikan sebagai contoh dalam pembinaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Tanjabbar,” ujar Safrial.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *