Thursday, June 4, 2026
  • Home
  • Tentang Tanjung Jabung Barat
    • Profil
    • Lambang Daerah & Pemerintah
    • Nama Bupati & Wakil
    • Nama Bupati & Wakil
    • Visi Misi
    • Sejarah Singkat
    • Wisata
  • Layanan Publik
    • Aplikasi Pelayanan
    • Website OPD
    • Nomor Darurat
  • Informasi Publik
    • Info Kecamatan
    • Info Desa
    • Mekanisme Perijinan
    • Artikel
    • Publikasi
    • Publikasi
      • Realisasi Anggaran
      • Publikasi APBD Tanjab Barat
      • RKPD
      • RPJMD
      • RPJMD
      • RKPD
      • LKjiP
      • LKjiP
      • Realisasi Anggaran
      • Publikasi Sakip
      • Publikasi Sakip 2019
      • Publikasi Sakip 2020
      • Publikasi Sakip 2021
      • Publikasi APBD
      • Publikasi APBD
      • Publikasi APBD Tanjab Barat
      • Publikasi APBD 2019
      • Publikasi APBD 2020
      • Publikasi APBD 2020
      • Publikasi APBD 2021
      • Publikasi APBD 2021
      • Publikasi APBD 2025
    • IPKD
      • RPJMD
      • RKPD 2024
      • RENJA 2024
      • KUA
      • PPAS
      • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD
      • Peraturan Daerah tentang APBD
      • Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
      • Rencana Umum Pengadaan
      • DPA SKPD
      • Opini BPK
      • Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD
      • Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
      • Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah
      • Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah (LAKIP)
    • PERDA RTRW
      • PERBUP RDTR Bram Itam
    • Nomor Darurat
    • Website OPD
    • Info Kecamatan
    • Info Desa
  • PPID
  • Login
WEBSITE RESMI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
WEBSITE RESMI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
WEBSITE RESMI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
No Result
View All Result

Doa Untuk Koruptor

by
March 16, 2015
in Uncategorized
0 0
0
Oleh Abd.Mukti,S.Ag
      SALAH SATU sikap yang dianjurkan dalam Islam adalah berbuat baik kepada sesama, termasuk ‘berbuat baik’ kepada koruptor. Saudara kita yang zalim ini wajib kita tolong. Caranya tentu tidak seperti menolong saudara-saudara kita yang dhu’afa, fakir-miskin dan orang-orang lemah ekonominya.Menolong koruptor adalah dengan cara mencegah mereka dari perbuatan korupsinya. Itulah cara ‘menolong’ koruptor.
     Rasulullah SAW bersabda :”Tologlah saudaramu, baik yang zalim maupun yang dizalimi. Sahabat bertanya, Ya Rasul, kami biasa menolong mereka yang dizalimi, bagaimana caranya untuk menolong mereka yang berbuat zalim ? Rasul menjawab, yaitu dengan cara mencegah mereka dari perbuatan zalimnya itu” (HR.Bukhari-Muslim).
     Betapa indahnya makna sabda Rasul ini. Sebagai Muslim kita dianjurkan untuk senantiasa menjalin ukhuwah Islamiyah antar sesama, kita dilarang untuk membenci walau terhadap orang yang zalim termasuk koruptor. Maksudnya, kita boleh membenci perbuatannya yakni korupsi tapi tidak boleh membenci orangnya, koruptor. Bahkan kita disuruh untuk menolongnya yaitu dengan cara mengentaskan mereka dari perbuatan korupsinya itu. Pandangan kita kepada koruptor bukan dengan pandangan kebencian tapi dengan rasa iba, kasihan atas terjebaknya mereka dalam lembah kemaksiatan dan kezaliman.
     Kalau mereka tidak mendapat rasa iba dan kasihan dari kita sesama,siapa lagi yang akan mengentaskan mereka dari kezalimannya itu ? Kitalah yang wajib beramar makruf nahi munkar, agar mereka taubat atas kemaksiatannya itu. ”Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS.Ali Imran : 104).
     Berbagai upaya kita lakukan untuk ‘menolong’ koruptor, baik dengan cara mendesak pemerintah untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum, menguatkan lembaga anti korupsi, dan upaya-upaya pencegahannya termasuk  penguatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Dengan karakter iman dan takwa yang mantap, insya Allah kasadaran masyarakat akan mematuhi aturan agama dan negara akan kuat juga. Bahkan mustahil untuk berbuat maksiat termasuk memakan barang haram atau korupsi.
     Nabi SAW menjamin orang beriman itu tak akan berbuat maksiat, sabdanya :” Tidaklah seorang itu berzina ketika itu ia mukmin, dan tidaklah seseorang itu mencuri ketika itu ia mukmin, dan tidaklah seseorang itu minum minuman keras ketika itu ia mukmin” (HR.Muslim). Ini artinya, bahwa antara keimanan tidak akan bisa bergabung dengan kemaksiatan. Jika ia beriman (Mukmin), niscaya ia tidak akan melakukan maksiat. Dan sebalikya, jika ia maksiat berarti imannya telah lepas dari jiwanya. Kalau ia sadar dan bertobat, insya Allah imannya akan kembali lagi.
     Membudayanya korupsi di negeri ini tidak bisa dipisahkan dengan keroposnya keimanan masyarakat akan ancaman azab neraka yang tertulis dalam Kitab Suci Alquran maupun Hadis Rasul. Begitu dahsyatnya ancaman neraka itu. Allah SWT berfirman :” Takutlah kalian terhadapp neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan bebatuan” (QS.Albaqaroh : 24). “Katakanlah, api neraka jahanam itu amatlah panas jika saja mereka mengetahuinya” (QS.At-Taubah : 81). “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami mengganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan (kerasnya) azab”.(QS.An-Nisa : 56).
     Selain sejumlah ayat Alquran yang menerangkan dahsyatnya neraka dengan aneka jenisnya juga disebutkan dalam banyak Hadis Rasulullah SAW. Antara lain Rasul SAW bersabda :” Sesungguhnya siksaan paling ringan yang dirasakan ahli neraka pada Hari Kiamat ialah seseorang yang dibawah kedua tumitnya diletakkan dua bara api yang dapat mendidihkan otaknya” (HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir).
     Demikian Allah SWT dan Rasul-Nya mengingatkan manusia mengenahi dahsyatnya azab neraka di akhirat kelak. Azab neraka tersebut disediakan untuk orang-orang yang mendustakan petunjuk-Nya dan berpaling dari-Nya serta yang gemar berbuat dosa dan maksiat kepada-Nya. Ironisnya, mereka bukannya takut akan azab neraka itu, sebagian para pendosa termasuk koruptor itu malah ada yang bangga dan tidak merasa malu sedikitpun atas kezalimannya, baik kepada Allah maupun kepada masyarakat.
     Bagi pelaku korupsi, bukan saja sudah ‘mati rasa’ terhadap ancaman neraka, tapi juga seolah pasal-pasal atau ayat-ayat ancaman hukuman korupsi dalam undang-undang sepertinya dianggap sampah. Semakin banyak aturan dibuat, pelaku korupsi terus bertambah. Koruptor baru muncul, termasuk mereka yang terlibat membuat aturan itu.
     KPK sebagai lembaga punggawa pemberantas korupsi juga senantiasa ‘digoyang’ dan dikriminalisasi. Para pimpinannya dilemahkan dengan berbagai cara. Sehingga lembaga antirasuah ini benar-benar lumpuh tak berdaya untuk melaksanakan perannya memberantas korupsi di negeri ini.
     Sementara anggota Dewan di parlemen bukannya menjadi penyeimbang kebijakan presiden, tapi justru oportunistis. Salah satu faktor sengkarut antara KPK dan Polri adalah peran legislator, dalam hal ini DPR RI yang tidak maksimal. Pengamat Filsafat Hukum UGM, Sindung Tjahyadi mengatakan harusnya legislator kita bisa memegang peran penting dalam meredam sengkarut KPK Polri.
 Doa Untuk Koruptor
     Kalau segala upaya sudah dilakukan, tapi faktanya korupsi jalan terus malah makin membudaya. Bahkan Transparancy International merilis Corruption Perseptions Index (CPI)  Desember 2014, menyebutkan indeks korupsi Indonesia naik dari 114 ke 107 dari 174 negara yang diperiksa. Peringkat 107 ini sama dengan Argentina dan Djibouti. Indonesia masih jauh di bawah negara serumpun seperti Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura. Dari 28 negara di kawasan Asia Pasifik, sebagian besarnya mendapat peringkat yang buruk. 18 negara mendapat skor di bawah 40 dari seluruh 100 skor. 0 berarti terkorup dan 100 berarti paling bersih. Indonesia mendapat skor 34, naik dari skor 32 tahun 2013.
     Lantas apa yang kita lakukan ? Berdoa !  Disamping upaya-upaya penegakan hukum dijalankan, kita perlu berdoa untuk para koruptor. Memohon kepada Allah agar mereka menyadarari bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan zalim yang dosanya diancam azab neraka.
     Doa orang terzalimi insya Allah dimakbulkan Allah. Maka berdoalah wahai kaum miskin kota, dhuafa di desa, anak yatim, piatu dan terlantar, penyandang cacat, para pengemis, para penganggur, anak miskin putus sekolah dan orang jompo agar para koruptor itu bertaubat. Agar koruptor mendapat ganjaran setimpal di dunia dan akhirat.
     Berdoalah untuk kebaikan kita dan bangsa tercinta. Kemaslahatan anak cucu di masa depan. Teruslah berdoa di setiap waktu baik sendiri maupun berjamaah. Wahai anak bangsa berdoa dan berusahalah .
     “Ya Allah selamatkanlah bangsa kami dari segala macam bentuk praktik korupsi, musibah, kobodohan dan penguasa yang zalim”.
                                                Penulis adalah Pemerhati Kehidupan Beragama.
ShareTweetShare

Related Posts

Pengumuman Seleksi Calon Direktur Operasional PT. BPR
Uncategorized

Pengumuman Selter 3 Besar

by 2c0619
June 3, 2026
0

Unduh file disini

Read more
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
artikel

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

by 2c0619
June 1, 2026
0

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Alun-Alun Kota Kuala...

Read more
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD
artikel

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

by 2c0619
June 1, 2026
0

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan...

Read more
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Melaksanakan Salat Iduladha 1447 H di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat
artikel

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Melaksanakan Salat Iduladha 1447 H di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat

by 2c0619
June 1, 2026
0

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA.,...

Read more
Ayo Kita Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
artikel

Ayo Kita Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

by 2c0619
May 18, 2026
0

Kuala Tungkal — Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi...

Read more
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
artikel

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

by 2c0619
May 7, 2026
0

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat,...

Read more

Recent Posts

  • Pengumuman Selter 3 Besar
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
  • Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD
  • Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Melaksanakan Salat Iduladha 1447 H di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat
  • Ayo Kita Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Recent Comments

No comments to show.

Categories

  • artikel
  • Bencana
  • berita
  • Budaya
  • Dekranasda
  • Keagamaan
  • Olahraga
  • Paripurna
  • Pembangunan
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pengumuman
  • PKK
  • Safari Jum'at
  • Uncategorized

Tags

#harikemerdekaan #pawaibudaya2025 artikel berita ketuatppkk makanbergizigratis pemerintahan tanjabbarat tppkk upacara kemerdekaan RI ke 80

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Aplikasi Pelayanan
  • Artikel
  • DPA SKPD
  • Info Desa
  • Info Kecamatan
  • Informasi Publik
  • IPKD
  • Keputusan Kepala Daerah tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
  • KUA
  • Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah (LAKIP)
  • Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah
  • Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
  • Layanan Publik
  • LKjiP
  • Main Home
  • Mekanisme Perijinan
  • Nomor Darurat
  • Opini BPK
  • Peraturan Daerah tentang APBD
  • Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD
  • Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
  • Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD
  • PERBUP RDTR Bram Itam
  • PERDA RTRW
  • PPAS
  • PPID
  • Profil
    • Lambang Daerah & Pemerintah
    • Nama Bupati & Wakil
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
  • Publikasi
  • Publikasi APBD
  • Publikasi APBD
  • Publikasi APBD 2019
  • Publikasi APBD 2020
  • Publikasi APBD 2021
  • Publikasi APBD Tanjab Barat
  • Publikasi Sakip
  • Publikasi Sakip 2019
  • Publikasi Sakip 2020
  • Publikasi Sakip 2021
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Umum Pengadaan
  • RENJA 2024
  • RKPD
  • RKPD 2024
  • RPJMD
  • RPJMD
  • Tentang Tanjung Jabung Barat
  • Website OPD
  • Wisata

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In