BUPATI TINJAU PEMBANGUNAN TUNGKAL ANCOL BEACH
KUALATUNGKAL – Begitu pedulinya dengan percepatan pembangunan di daerahnya. Saat jam istrahat kerja pun tetap dimanfaatkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Usman Ermulan turun ke Tungkan Ancol Beach.
Hal ini dilakukan guna melihat langsung dan memastikan pengerjaan perbaikan ditempat wisata bahari itu. Didampingi Kabid Bina Marga Dinas PU Bupati Usman Ermulan menyaksikan langsung pengerjaan pengerasan jalan, pembuatan saluran air, gapura, penimbunan untuk pengersan hamparan Ancol.
Bupati Usman Ermulan juga meminta kepada pelaksana pekerjaan proyek APBD 1,5 M, agar pelaksanaannya bisa dipercepat. Hal ini untuk menghindari tidak selesainya pekerjaan sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan masa kontrak kerja maksimal 20 Desember mendatang.
Dikatakannya, percepatan pekerjaannya, kualitas pekerjaan tidak bisa dikesampingkan, namun harus tetap menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan yang ada dalam kontrak kerja. ‘’Tidak bisa kerja sembarangan, harus tetap menjaga mutu pekerjaan,’’ tegasnya
Kepada pihak PU, lanjutnya, harus proaktif dalam hal pengawasan pekerjaan oleh rekanan, sehingga nantinya tidak berbenturan dengan pihak hukum. ‘’Pengawasan pekerjaan oleh PU harus diperketat, jangan sampai hasilnya tidak bagus nantinya,‘’ tandasnya.
Kalau cepat selesai tentunya kita dengan cepat pula menikmti keindahan ancol ini. Inilah satu-satunya rekreasi masyarakat dalam kota yang mudah dijangkau. Pedagang juga bisa berjualan disini.
“Ancol ini nanti akan kita jadikan pusat perdagangan ekonomi kreatif,” kata Bupati.
Pembangunan Ancol harus segera diselesaikan. Ancol Beach ini sudah mendesak untuk digunakan, nantinya semua kegiatan hiburan atau pementasan bisa kita arahkan ke sini. kita lihat saja setiap sore warga dari luar kota sudah mulai berdatangan ke sini,” katanya.
Usman Ermulan juga menjelaskan dengan sesesainya pengerasan dan lainnya itu, akan menyusul perbaikan yang lain seperti pelebaran tenda panggung, perbaikan kios dan lain-lain yang diperlukan. Sementara untuk penempatan/penggunaannya akan diatur kemudian oleh instanis terkait.
Tinggalkan Balasan