Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I, II dan III, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap 6 Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (22/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah berarti pada hari ini telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Saya selakuk kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat juga mengucapkan apresiasi dan dan ucapan terimakasih dengan setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakholder terkait dan serta perancang perundang-undangan.

“Dengan ditetapkannya ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah” tambahnya.

Bupati Tanjab Barat diakhir sambutannya menghimbau untuk semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranncangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.