Kuala Tungkal – Tim Verifikasi data Honorer Kategori dua (2) diminta untuk sungguh-sungguh memperhatikan aspek-aspek administrasi yang diperlukan sebagai syarat-syarat kelengkapan dokumen yang akan di usulkan jadi CPNS K2. Demikian dikatakan Sekda Tanjung Jabung Barat Muklis saat menghadiri rapat verifikasi K2 yang di adakan di Aula Diklat BKD. Rabu, 02 April 2014.
Muklis juga mengatakan idealnya setelah lulus kategori K2 apapun yang terjadi seharusnya SK CPNS diterbitkan tanpa verifikasi tapi karena belum ada keyakinan dari pemerintah daerah dengan dokumen tersebut sehingga dilakukan verifikasi hal ini dilakukan agar yang lulus tidak dipermasalahkan.
Pembuat Berita : NURIA ULVA
PEMKAB TANJUNG JABUNG BARAT TERAPKAN POLA KERJA FLEKSIBEL ASN UNTUK DUKUNG TRANSFORMASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.6.2/365/SE/BKPSDM/IV/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi...
Read more

