Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, mencanangkan program Ruang Terbuka Hijau (RTH). Direncanakan RTH di sebelah alun-alun Kota Kuala Tungkal tersebut terealisasi tahun ini.
Rajiun Sitohang, Kepala BKAD Tanjab Barat mengatakan, saat ini proses atau tahapan dalam membuat RTH tersebut sedang berjalan.
Proses itu kata Rajiun, meliputi pembebasan lahan melalui surat persetujuan gubernur untuk salah satu bangunan milik provinsi yaitu dinas kehutanan.
“Itu (Dinas Kehutanan) sudah dikasih ke kita. Sudah ada persetujuan hibahnya, tinggal transaksinya,” tutur Rajiun Sitohang.
Serah terima tanah ke Pemkab Tanjab Barat dan mendapatkan hibah, karena pihaknya telah lima kali mengeluarkan surat permohonan.




