PEMDA TANJUNG JABUNG BARAT ADAKAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PELAYANAN PUBLIK DAN OMBUDSMAN

Kuala Tungkal – Bertempat di aula gedung PKK Tanjung Jabung Barat, pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui bagian Hukum Setda adakan sosialisasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 dan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Kamis, 07 November 2013.

Dalam laporan ketua pelaksana yang juga kasubbag Perundang-undangan bagian Hukum Setda Tanjab Barat, Nasori mengatakan, Tujuan diadakannyaa sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan wawasan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu haru dan diikuti 65 peserta dari SKPD, BUMN, dan BUMD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan menghadirkan Narasumber M.Taufik Yasak, SH. MH yang merupakan Kepala Ambudsman Wilayah Provinsi Jambi.

Pembuat Berita : Eka Aprianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *