MENKOMINFO AJAK MILENIAL BUAT KONTEN KREATIF DAN POSITIF

Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak generasi milenial untuk menciptakan konten kreatif dan positif di media sosial.

“Anak muda harus berani dan kreatif. Buat konten untuk medsos dapat dibuat sebebas mungkin, selama tidak melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia,” ungkap Rudiantara ” kata Rudiantara saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Millenial Summit 2019, di Jakarta, Sabtu (19/01/2019).

Menteri Kominfo meyakini Indonesia akan menjadi besar dengan peran generasi milenial yang kreatif. 

“Tahun 2030 nanti apa yang akan terjadi? Tahun 2030 bonus demografi kita akan ada di puncaknya. Setelahnya aging, sama seperti Jepang sekarang, sama seperti Singapura sekarang. Teman-teman di sini masih ada dalam usia produktif saat itu,” ujarnya.

Dalam pada sesi ‘The Future of Media’, Menteri Rudiantara memperkirakan pada tahun 2030 perekonomian Indonesia akan setara dengan perekonomian gabungan seluruh negara ASEAN saat ini. “Jadi, saya yakin Indonesia tidak akan bubar pada 2030,” tegasnya.

Berkaitan dengan konten di media sosial dan website. Menteri Rudiantara menjelaskan aturan yang dapat dijadikan acuan konten adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Antara lain melarang konten yang bermuatan asusila dan perjudian,” ungkapnya.

Sayangi Pulsa

Menteri Rudiantara mengingatkan generasi milenial agar tidak ikut menyebarkan berita bohong.

“Sayangilah pulsa kita. Kalau menerima sesuatu yang meragukan, hapus saja, tidak usah dibuka. Buat apa? Pulsa atau data internet kita berkurang,” ungkapnya.

Menteri Kominfo Rudiantara menyebutkan salah satu ciri konten yang berpotensi sebagai hoaks. “Biasanya mengatasnamakan kelompok tertentu dan di akhir tulisan berisi ajakan untuk meneruskan ke orang lain agar konten tersebut menjadi viral,” tuturnya. 

Dengan canda, Menteri Rudiantara mengingatkan bahwa menyebarkan hoaks tidak akan menjadikan diri sebagai pahlawan.

“Memangnya, kalau kita teruskan jadi jagoan? Enggak. Salah-salah ditangkap polisi, kena UU ITE,” kata Rudiantara

Pemerintah terus berupaya meredam persebaran hoaks serta konten negatif  dengan menjalankan program literasi bagi masyarakat. “Kami bekerja sama dengan Gerakan Siberkreasi yang membuat konten positif serta gerakan literasi digital,” jelas Rudiantara.

Menurut Rudiantara, Kementerian Kominfo juga melakukan blokir atau penutupan

sejumlah situs yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Bahkan, bekerja sama dengan penegak hukum, Kementerian Kominfo berupaya memberikan efek jera dengan membawa ke ranah hukum pidana.

Terapkan Pencarian Aman

Menteri Rudiantara mengungkap kebanyakan warga Indonesia lebih memilih untuk memakai Wi-Fi yang bersifat gratis. Hal yang sama pun berlaku dalam penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kebanyakan harus berbayar. 

“”Kebanyakan masyarakat Indonesia tidak bersedia membayar untuk memiliki VPN yang  biasa dipakai pengguna internet untuk mengakses situs-situs tertentu yang diblokir,” ungkapnya menanggapi adanya anggapan bahwa langkah blokir tidak efektif karena masih bisa diakses dengan menggunakan VPN.

“VPN bisa bypass, tapi berapa orang sih pakai VPN? Berani bayar dua juta, tiga juta, yang ada orang Indonesia pakai Wi-Fi yang gratis. Teknologi semakin berkembang. Kalau VPN memang kecenderungannya by pass semua, tapi kan cuma nol koma sekian persen,” ujarnya.

Namun demikian, Menteri Rudiantara meyakinkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah agar dunia maya lebih aman bagi pengguna.

“Ada namanya safesearch dari Google kan individu sebetulnya. Tapi kan oleh pemerintah Indonesia –saya berlakukan semuanya. Semua simcard yang punya akses internet saya berlakukan itu,” tambahnya.

Indonesia Millennial Summit 2019 yang digelar IDN Times mengusung tema “Shaping Indonesia’s Future”.  Lebih dari 50 pembicara dari  bidang politik, ekonomi, bisnis, olahraga, budaya, lintas agama, sosial, lingkungan sampai kepemimpinan millennial hadir.  Acara itu dihadiri sekitar 1.500-an pemimpin millennial. 

 

Sumber : https://www.kominfo.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *