TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipusatkan dari Aula Rapat Inspektorat Tanjab Barat dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah serta perwakilan Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara.
Kegiatan resmi dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat KPK RI, Bapak Rino Haruno. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga penguatan tata kelola yang bersih dan transparan menjadi prioritas nasional.
Desa antikorupsi bukan sekadar gelar, tetapi komitmen bersama untuk membangun dari bawah dengan integritas. KPK hadir mendampingi, tetapi pelaksanaan sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Materi Bimtek: dari Modus Korupsi hingga 18 Indikator Desa Antikorupsi
Setelah pembukaan, peserta mendapatkan pemaparan materi umum mengenai pengertian korupsi, Undang-Undang Tipikor, serta pembaruan dari UU Nomor 31 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021. KPK juga mengungkap sejumlah kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2024 hingga April 2026, serta mengidentifikasi sektor-sektor rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, gratifikasi, pungutan liar, penggunaan anggaran, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Khusus untuk dana desa, KPK memaparkan sejumlah modus yang sering ditemukan, antara lain pelaporan fiktif, penggelapan dana, kegiatan dan proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, serta penggelembungan anggaran.
Selanjutnya, peserta diarahkan ke breakroom Zoom sesuai provinsi masing-masing. Perwakilan KPK RI, Bapak Ariz Dedy Arham, memaparkan secara rinci 18 indikator turunan dari lima indikator utama Desa Antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Seluruh Kabupaten/Kota Peserta Bimtek se-Provinsi Jambi
Bimtek ini diikuti oleh 10 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Adapun daerah-daerah yang turut serta dalam kegiatan ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Desa-Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi Tahun 2026
KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 10 desa/dusun/kelurahan yang menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi se-Provinsi Jambi tahun 2026. Kesepuluh lokus tersebut adalah:
Desa Sido Lego, Kabupaten Merangin;
Desa Ibru, Kabupaten Muaro Jambi;
Desa Ladang Peris, Kabupaten Batang Hari;
Dusun Tirta Mulya, Kabupaten Bungo;
Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo;
Desa Sido Mukti, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Desa Teluk Kulbi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Desa Sungai Baung, Kabupaten Sarolangun;
Desa Pendung Talang Genting, Kabupaten Kerinci; dan
Desa Aur Duri, Kota Sungai Penuh.
Dari kesepuluh desa tersebut, Desa Teluk Kulbi di Kecamatan Betara menjadi satu-satunya wakil dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam program percontohan desa antikorupsi tahun 2026 ini.
Desa Teluk Kulbi Siap Menjadi Percontohan
Kepala Desa Teluk Kulbi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, dan perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam bimtek menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti seluruh indikator yang telah dipaparkan.
Penutupan dan Harapan ke Depan
Kegiatan bimtek berlangsung interaktif hingga selesai, dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri dari KPK. Seluruh peserta diharapkan mampu menyusun rencana aksi desa antikorupsi berdasarkan 18 indikator yang telah diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan ini dari lingkup Pemkab Tanjab Barat antara lain para Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta staf, Kepala Dinas Kominfo beserta staf, jajaran Kecamatan Betara, serta seluruh perangkat Desa Teluk Kulbi.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemkab Tanjab Barat bersama sembilan kabupaten/kota lain se-Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi desa-desa percontohan hingga benar-benar mewujudkan desa yang bersih, melayani, dan berintegritas tanpa korupsi.









