PNS DI TANJAB BARAT BERKURANG PER SEPTEMBER, 85 PENSIUN

KUALA TUNGKAL – Sepanjang 2017 ini cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tanjabbar yang telah masuk masa purna tugas atau pensiun. Per bulan September saja berjumlah 85 orang.

“Sebanyak 85 orang PNS yang pensiun per September 2017,” ujar Kepala BKP-SDM Drs. Encep Jarkasih di Gedung Balai Pertemuan, Senin (08/10/17).

Namun, kata Encep, dari jumlah tersebut ada kemungkinan bertambah hingga Desember 2017. Pasalnya masih ada sebagian pegawai yang akan pensiun masih dalam proses pengajuan.

“Yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) sampai dengan akhir Desember dalam proses saja 95 orang belum lagi yang mengajukan pensiun dini atau pensiun karena meninggal.

Meski setiap tahun sejumlah pegawai mengajukan pensiun, Encep memastikan pelayanan publik tidak akan berpengaruh karena kekosongannya masih bisa di back UP dengan PNS yang ada saat ini masih ada 4.159 orang PNS.

Pengurangan PNS yang diakibatkan karena pensiun BUP maupun karena meninggal dunia ditambah akibat mutasi ke luar daerah, Kata Encep, jelas membawa konsekwensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karenanya setiap tahun Bupati selalu mengusulkan permohonan penambahan formasi PNS ke Kemenpan-RB sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan Analisis Beban Kerja dan Anjab. Namun usulan tersebut sampai saat ini masih belum dikabulkan.

“Oleh karena itu pula BKP-SDM akan melakukan analisis dan pemetaan pegawai secara keseluruhan sebagaimana intruksi bapak Bupati beberapa waktu lalu,” katanya.

Kemudian upaya lain yang telah dilakukan jangka panjang untuk mendapatkan beberapa formasi PNS antara lain Pemkab Tanjabbar melalui berbagai MOU dengan Lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN dan STTD yang diharapkan lulusan ini langsung bisa bekerja di Kabupaten Tanjabbar.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *