SISTEM DAN FUNGSI RODA PEMERINTAHAN

Kuala Tungkal – Birokasi Pemerintahan memiliki tiga fungsi yaitu fungsi pelayanan, fungsi pembangunan dan fungsi pemerintahan umum. Fungsi-fungsi tersebut telah dijalankan pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Hal tersebut dikatakan Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya dibacakan Inspektur Upacara Riskan Irawan selaku staf ahli pemerintahan pada upacara bendea dihalaman Kanto Bupati Tanjab Barat, Senin 24 Maret 2104.
Dalam sambutannya Bupati Tanjab Barat mengingatkan seluruh peserta upacara agar dapat mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Diakhir sambutannya beliau mengharapkan perubahan yang berimplikasi kepada perbaikan terhadap kualitas bagi kehidupan masyarakat.

Pembuat Berita : EKA APRIANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *