PETUGAS ADMIN DAN PENGHUBUNG PEMKAB TANJABBAR IKUTI DIKLATNAS LAPOR!-SP4N DI JAKARTA

JAKARTA – Bagian Dokumentasi dan Informasi dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengukuti Bimtek Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N Bagi Pemerintah Daerah di Gedung Serba Guna KemenPANRB di Jakarta, Kamis (06/4/17) kemarin.

Mereka yang mengikuti bimtek diantaranya M. Efendi, S.Sos.I Kasubbag Dokumentasi dan Informasi selaku Petugas Penghubung dan Cici Subekti, S.AP, Staf Analis Jabatan Bagian Organisasi Setda selaku Admin.

“Kita bergabung dengan 192 peserta terdiri Admin dan Pejabat Penghubung dari 17 Provinsi, 6 Kota dan 88 Kabupaten se Indonesia. Dan narasumber dari Kemen PAN RB Bapak Rosikin, Staf Kantor Kepresidenan M. Gibran dan Ombudsman RI Bapak Zeni,” ujar Fendi di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, Bimtek ini selain memberikan eduksi terkait aplikasi portal LAPOR!-SP4N, sekaligus untuk aktivasi user dan paswword bagi admin dan pejabat penghubung pengelola SP4N Provinsi, Kabupaten/kota.

“Saat ini user dan password admin dan pejabat penghubung Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah diaktivasi
oleh KemenPANRB,” jelasnya di Jakarta, Jum’at.

Terkait pentingnya pengelolan pengaduan LAPOR!-SP4N itu, KemenPANRB, meminta pemerintah daerah untuk membentuk dan menunjuk admin di setiap OPD sebegai pengelola laporan dimaksud, kemudian dikirimkan ke Menpan RB untuk diberikan “user dan password-nya”.

Nantinya, kita admin di daerah berfungsi sebagai penghubung antara admin di Kempan-RB. Pasalnya Aplikasi LAPOR!-SP4N ini merupakan system yang dikelola oleh kemenpan-RB yang bekerjasama dengan kantor staf kepresidenan dan Ombudsman RI.

Hingga diharapkan agar pada 2017 ini, semua pemda se-Indonesia sudah terkoneksi dengan system LAPOR!-SP4N,” katanya.

Kemudian bagi Pemda yang telah memiliki aplikasi sendiri, MenPAN RB tidak mempermasalahkan selagi bisa diintegrasikan dengan portal LAPOR!-SP4N, bagi yang belum punya dapat menggunakan aplikasi portal www.lapor.go.id secara gratis,” tambhnya.

Data KemenPANRB seperti yang diungkapkan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Prof.DR. Diah Natalisa, hingga saat ini baru 24 Pemerintah Provinsi, 80 Kabupaten, dan 28 Pemerintah Kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N. “Pemkab Tanjabbar sendiri, baru hari ini terkoneksi dengan layanan tersebut,” ujarnya.

Nah bagi masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang ingin menyampaikan pengaduan, aspirasi atau laporan bisa mengirim via SMS dengan cara : TANJABAR <spasi> Isi Aduan kirim ke 1708.

Mengapa pengadun itu penting untuk ditanggapi? Sebab pengaduan apakah berupa Pengadan, pengawasan, permintaan informasi atau Spirasim Sebagai sarana perbaikan, peningkatan kepercayaan masyarakat dan sebagai dasar pengambilaan keputusan/kebijakan oleh kepala daerah.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *