KUOTA JH TANJABBAR SECARA NASIONAL DAPAT TAMBAHAN 67 ORANG

Kuala Tungkal – Musim haji tahun 2017, untuk kuota Jamaah Haji Kabupaten Tanjung Jabung mendapat tambahan 67 orang. Penambahan kuota jamaah haji tersebut merupakan hasil Pengembalian kuota asal tahun 2016 sebanyak 44 orang dan bagian Kuota 23 orang dari penambahan kuota haji secara Nasional.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tanjung Jabung Barat,  H. Buhri, S.Pd, M.EI melalui Kasi Haji dan Umroh  Drs.H. M. Yunus mengungkapkan. Ditahun 2017 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat tambahan kuota Jamaah Haji sebanyak 67 orang.

Penambahan kuota jamaah haji sebanyak 67 orang itu, hasil pengembalian ke kuota asal tahun 2016 lalu, yang mendapat pengurangan sebanyak 20 persen yakni 44 orang. Sisanya sebanyak 23 orang, bagian kuota haji Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari penambahan kuota  secara nasional untuk Indonesia sebanyak 10 ribu orang.

“Pertahunkan Kuota Haji di Jambi sebanyak 2.613 orang dipotong 20 persen jadi tinggal 2.092 orang. Tahun ini normal kembali dan kita mendapat 44 orang, kemudian ditambah lagi tambahan kuota yang 10 ribu untuk Indonesia itu dan khusus Tanjabbar mendapat tambahan 23 orang. Jadi jumlah normal dengan tambahan untuk Tanjabbar Tahun 2017 ini berjumlah 67 orang,” ungkap M. Yunus, Senin (3/4).

Dirinya menjelaskan, tambahan kuota haji 10.000 orang untuk Indonesia ini, hasil pengambilan kuota haji yang tidak diambil oleh beberapa Negara lain. Nah, dengan dua kebijakan Kerajaan Arab Saudi untuk penambahan kuota haji Indonesia, berpengaruh positif terhadap penambahan kuota haji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pengaruh positif lainnya, kini proses lelang penginapan, makan dan transportasi oleh Kemenag pusat lebih cepat. Proses lelang itu, sudah bisa dilakukan sebelum Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji keluar.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya proses lelang baru dilakukan setelah Keppres diterbitkan. Kini, Kemenag pusat sedang mengecek kesiapan penginapan di Mekkah dan Madinah, termasuk kesiapan untuk makan dan transportasi para calon jemaah haji.

Proses lelang sebelum keppres keluar dinilai tak jadi masalah. Sebab, proses lelang itu lebih dikaitkan
dengan kesiapan anggaran.

“Tahun 2017 ini Kuota Jamaah Haji kita di Tanjabbar sebanyak 239 orang, sedangkan tahun sebelumnya hanya 184 orang. Dari jumlah yang ada 85 orang merupakan calon Jamaah Haji dengan usia lanjut, rata-rata usianya 75-90 tahun,” tukasnya. (abs).

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *