BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2016

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menyampaikan Nota Pengantar

Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBD 2016 dalam rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (17/7/17).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM, didampingi Wakil Ketua I Mulyani Siregar, SH dan Wakil Ketua II Ahmad Jahfar, SH serta dihadiro oleh dan 33 anggota DPRD Tanjab Barat lainnya.

Bupati Safrial dalam laporannya mengatakan, Penggunaan Anggaran APBD Tahun 2016, secara alur sudah terserap dengan baik. Sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2015.

Penggunaan Anggaran tahun 2016 dirasakan optimal, mengingat belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,103 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp 1,002 triliun atau sebesar 90,80 %. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer/bagi hasil ke desa.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikannya beberapa hal terkait gambaran umum tentang laporan keuangan Pemkab Tanjabbar terhadap realisasi APBD tahun 2016, diantaranya, terkait arah peningkatan pendapatan daerah yang difokuskan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.

Diketahui, berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi selama tahun 2016 besaran pendapatan daerah yang dapat direalisasikan mencapai 1,240 triliun rupiah lebih. Realisasi itu terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Diakhir pidatonya, Safrial berharap agar pembahasan terkait ranperda tersebut dapat dibahas dan disetujui secara tepat waktu oleh DPRD Tanjab Barat.

Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM sebelum memutup rapat menyampaikan bahwa Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBD Tahun 2016 akan lanjutkan pada Senin 24 Juli 2017 kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus.

“Kepada rekan anggota dewan dipersilahkan mulai membahas LKPj dimaksud per fraksinya masing-masing untuk disampaikan tanggapan,” tutup Faizal Riza.

Turun hadir dalam paripurna Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, SH, Ketua PA Drs. H. Muhammad Dongan, Sekdakab Drs. H. Ambok Tuo, dan 33 anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD serta wartawan.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *