WABUP HADIRI PENCANANGAN GNR PENYALAHGUNA NARKOBA JAMBI 2015
Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus dalam pidatonya menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sudah masuk pada taraf kritis darurat narkoba, karena itu perlu ada gerakan untuk mengantisipasi peredarannya serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaannya,” kata Gubernur.
Menurutnya, antisipasi peredaran narkoba terutama di Jambi yang becokol peringkat 13 dari 579 se Indonesia tersebut menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pihak yang berwajib. ”
Bahkan ibu-ibu PKK juga harus memiliki andil dalam hal ini, setidaknya untuk mengantisipasi agar anggota keluarganya tidak terjebak penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
Sementara itu, sebut HBA untuk program rehabilitasi, dia menilai apa yang telah dilakukan pemerintah pusat melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba tersebut sangat strategis. Dan harus kita laksanakan di daerah,” ungkap HBA. Dia berharap, dengan program nasional yang dicanangkan pemerintah tersebut, akan semakin banyak korban penyalahgunaan narkoba yang bisa direhabilitasi,” harap HBA.
Terpisah, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, usai menghadiri acara, mengatakan bahwa pencanangan Gerakan Nasional Rehabilitasi (GNR) 100.000 Penyalahguna Narkoba Provinsi Jambi 2015. Deklarasi ini merupakan momentum tonggak yang sangat tepat untuk penyamaan persepsi, menyamakan langkah dari semua unsur, komponen pemerintah maupun swasta serta seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengambil peran dalam mengamankan wilayah dari ancaman narkoba.
sebagai tonggak bagi kita Tanjung Jabung Barat untuk betul-betul memperhatikan masalah narkoba, melalui seluruh elemen, pemerintah, aprat, sekolah, pesantren, majelis pengajian, organisasi perempuan dan tak kalah pentingnya lagi melalui kelurga. Ditambahkan Wabup, pemkab sangat mendukung program tersebut,” pungkasnya.
Pada upacara itu juga dilakukan Penandatanganan diteruskan dengan Pengucapan Dukungan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta Apel.
Dalam acara tersebut juga dilakukan pelepasan balon dilanjutkan kemudian penandatanganan Spanduk Putih Dukungn Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba oleh Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD, Kapolda, Danrem, BNK Jambi dan kepala daerah se-Jambi, Kapolres, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.
Tinggalkan Balasan