TANJAB BARAT GELAR SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN PARPOL

Kuala Tungkal,- Sebagai implementasi  dari Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2012 dan peraturan menteri dalam Negeri  nomor 77 Tahun 2014 tentang pedoman dan tata cara bantuan keuangan partai politik,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik yang dibuka oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS di Aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal senin (16/5).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan  bahwa tahun ini Pemkab telah menganggarkan bantuan kepada parpol untuk penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat.

“Dalam APBD Tahun 2016 kita telah anggarkan Dana bantuan keuangan kepada 11 partai politik sebesar Rp. 1. 036.477,200 ( Satu Milyar tiga puluh enam juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus rupiah). Dana tersebut langsung di transfer melalui rekening pada masing-masing partai politik.” Ujar Bupati

Menurut Bupati bantuan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun anggaran, untuk mendapat dana tersebut tentu ada persyaratan yang harus dilengkapi dan diverifikasi oleh Tim, dalam penggunaanya terbagi menjadi 40% untuk administrasi dan 60% untuk pendidikan politik.

Selain itu Bupati mengingatkan kepada pengurus partai politik agar laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik mengikuti prosedur dan mekanisme dalam peraturan menteri dalam negeri No. 77 Tahun 2014 tentang pedoman tata cara bantuan keuangan partai politik.

Kepala Kesbang Politik TanjabbaratLukman Aziz dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar peserta dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 83. Tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 5. tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol dan terwujudnya kesamaan persepsi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol. Peserta sosialisasi diikuti oleh pengurus partai politik yang mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah yaitu.sekretaris, Bendaharawan dan Anggota partai politik. Dinas instansi terkait dan staf Badan Kesbang Politik Tanjab Barat dengan jumlah peserta 43 (Empat Puluh Tiga) dan partai politik sebanyak 33. Orang.
Diantaranya Partai PDI-P, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura dan PBB.

Sedangkan untuk Narasumber sosialisasi  terdiri dari Kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Jambi, Kabag Keuangan, dan pimpinan keuangan Setda Tanjab Barat, Ketua KPUD Tanjabbarat dan Kepala Inspektorat Tanjabbarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *