SUKSES GEBYAR BULAN PANUTAN PAJAK DAERAH BPPRD TANJABBAR 2017

KUALA TUNGKAL – Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses mengelar Gebyar Bulan Panutan Pajak Daerah 2017, acara ini dibuka oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS di alun-alun kota Kuala Tungkal, Selasa (15/8/17).

Gigelarnya kegiatan tersebut bertujuan untuk memggugah perhatian, semangat dan kesadaran semua stake holder untuk peduli dengan peranan pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekda Drs. H. Ambok Tuo, Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, SH, Wakapolres KOMPOL Hendri Batubara, Ketua PA Drs. H. Mohd Dongan, Kepala PT Pos Sumbaksel, Direktur Bank 9 Jambi serta serta para camat, lurah dan kades serta wakil dari pengusaha atau pengusaha, tokoh masyarakat.

Bupati Tanjabbar Safrial dalam sambutannya mengatakan sejak pajak PBB-P2 sudah dilimpahkan seluruhnya dari Pemerintah Pusat kepada daerah. Sesuai dengan UU No.28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah pada tahun 2014 lalu. Perkembangan pajak daerah Kabupaten Tanjabbar tumbuh sangat cepat.

“Alhamdulillah, dalam 3 tahun terakhir mencapai sebesar 55,87 %, capaian ini jauh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan pajak nasional sebesar 15,73 %,” ujar Bupati Safrial.

Bupati juga berharap agar wajib pajak untuk taat membayar pajak PBB-P2 tanpa harus menunggu jatuh tempo. Beliau juga berharap kepada para pejabat, tokoh masyarakat, para pengusaha supaya menjadi panutan masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak agar pencapaian pada tahun 2017 bisa mencapai 100 persem.

“Kepada para camat dan kades pro aktiif mengali potensi-potensi pajak yang baru serta mengefektifkan yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Safrial.

Menurut Bupati, keterlambatan atau ketidak patuhan masyarakat bayar pajak, salah satunya akibat ketidak tahuan atau jauhnya pembayaran yang tak sebanging antara biaya transportasi dengan nilai pajak yang distorkan.

Karenanya, Bupati menekankan seluruh jajaran melalui momentum gebyar ini untuk turun ke bawah mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak daerah.

Dalam acara tersebut Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada desa/kelurahan yang telah lebih dulu lunas PBB-P2 seperti Desa Adijaya, Desa Pantai Gading, Betara Kanan dan Desa Langon, “semoga ini dapat memicu desa-desa lainnya,” kata H. Safrial.

Kepala BPPRD Tanjabbar Yoh Heri, SP, MM mengatakan saat imi, pengelolaan pajak daerah, BPPRD terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak. Salah satunya dengan sarana pelaporan dan pelayanan pembayaran pajak secara online atau elektronik yang bisa diakses dimana saja.

“Pajak online dimaksudkan agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, efisien, mandiri,dan akutabel. Dengan layanan pajak Online maka dapat dipastikan bahwa pengelolaan pajak dapat lebih tranparan, profesional, taat azas dan terbebas dari pungli,” ujarnya.

Yon menyebut, bahwa se Provinsi Jambi baru BPPRD Tanjabbar satu-satunya Kabupaten yang telah melakukan pembayaran semua pajak daerah melalui Bank 9 Jambi dan secara onlone. Demikian pula halnya kegiatan “Gebyar Bulan Panutan Pajak Daerah 2017”.

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan kerjasama antara Pemkab Tanjabbar oleh Bupati Tanjabbar dengan PT Pos Indonesia Regional III Sumbagsel dalam hal Penerimaan Setoran PBB P2. Serta dengan Bank 9 Jambi Kedepan akan menerima seluruh pembayaran atau penerimaan pajak daerah.

Dilanjutkan kemudian dengan mensimulasikan pembayaran pajak onlne serta Bupati langsung melakukan uji coba pembayaran pajak PBB-P2 pada mobil keliling milik Bank 9 Jambi.

Pada kesempatan itu dilakukan pemberian penghargaan kepada 3 kecamatan dengan realisasi pembayaran PBB tertinggi berdasarkan rekapitulasi penerimaan 2016 yakni Kecamatan Tebing Tinggi 73,61 %, Kecamatan Bram Itam 71,9 % dan Kecamatan Merlung 70,60 %.

Kemudian penghargaan kepada 9 desa dengan realisasi pembayaran PBB-P2 100 % tercepat berdasarkan rekapitulasi 2016, diantaranya Desa Adijaya, Desa Pantai Gading, Desa Betara Kanan, Desa Pematang Pauh, Desa Lubuk Bernai, Desa Muara Danau, Desa Kemang Manis dan Desa Parit Bilal.

Sementara untuk kategori perusahaan diberikan kepada 3 perusahaan penyumbang pajak daerah terbesar berdasarkan realisasi penerimaan tahun 2016, diberikan kepada PT Pietro China, PT Lontar Papirusn dan PT Transpormasi Gas Indonesia (TGI).

Sedangkan penghargaan untuk wajib pajak hotel dan restoran, atas prestasinya sebagai wajib pajak taat pajak rekapitulasi penerimaan tahun 2016. Diberikan kepada Hotel Arriyadh Kuala Tungkal, sementara untuk kategori restoran/ rumahmakan diberikan pada Restoran Rindang Banua (Misno).

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *