SATPOL PP KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT MENGGELAR RAZIA KETERTIBAN UMUM

KUALA TUNGKAL – Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Razia Ketertiban Umum, Selasa (04/4/17) pukul 09.00 Wib.

Dalam razia itu berhasil menangkap 4 pemuda dari komunitas anak punk yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera.

Kasat Pol PP Syamsul Jauhari, S.Sos dikonfirmasi mengatakan Diamankannya mereka karena kedapatan berkeliaran di Kuala Tungkal dan meresahkan warga terutama kaum ibu. Meskipun belum ada laporan mengganggu ketertiban umum.

Akan tetapi penampilan mereka tidak ada bedanya dengan preman. Sudah rambut panjang acak-acakan, pakai anting di telinga dan hidung, jelas setiap masyarakat yang lewat akan sangat terganggu dan risih ketika melihat mereka.

“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jadi harus kita amankan, didata siapa saja dan dari mana mereka,” ungkap Kasat Pol PP Syamsul Jauhari, S.Sos dihubungi Senin.

Setelah diamankan ke markas Pol PP dan dimintai keterangan, keempat anak punk tersebut mengaku datang dari Jambi dan Palembang.

“Keempat mereka bernama M. Riko (17) berasal dari Jambi, Ganesa (20), Febriansyah (17) dan Gilang Yansah Saputra (17) berasal dari Palembang. “Mereka datang ke sini baru 4 hari dengan menumpang kendaran yang melintas,’’ terang Syamsul.

Setelah didata dan dilakukan pembinaan, ke empat anak punk ini menandatangani perjanjian dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing (keluar dari kota Kuala Tungkal red).

“Kita sudah memberikan pembinaan dan penjelasan bahwa masyarakat Kuala Tungkal sangat kental dengan adat istiadatnya jadi adik-adik lebih baik pulang saja,” pungkasnya.

Sumber : Lintas Tungkal

ANAK PUNK LUAR DAERAH A

ANAK PUNK LUAR DAERAH D

ANAK PUNK LUAR DAERAH C

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *