SAFRIAL SIAPKAN LANGKAH PREVENTIF CEGAH KARHUTLA 2016

Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS menyampaikan paparannya tentang kesiapan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mencegah/mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2016. Hal ini disampaikan bupati dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 Provinsi Jambi yang dipimpin Gubernur Jambi, H. Zumi Zola S.TP, MA di Aula Balai Prajurit Korem 042/GAPU kamis (10/3).

“Tanjab Barat sudah memiliki Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Dalkarlahut), yang merupakan satgas pertama terbentuk di Indonesia,” ujar Safrial mengawali presentasinya. “Satgas Dalkarlahut sudah dilengkapi peralatan pemadaman, alat komunikasi dan kendaraan pendukung. Selain itu juga telah disiapkan peta zona wilayah rawan kebakaran gambut, yang terdiri dari tiga zona. Zona I terdiri dari kecamatan Betara, Kuala Betara dan Bram Itam. Zona II kecamatan Pengabuan dan Zona III kecamatan Senyerang.Untuk Zona II dan III Pemkab meminta bantuan dari PT WKS selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan.”

Bupati juga menyampaikan langkah-langkah preventif untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya membentuk regu pemadam di setiap daerah yang rawan kebakaran gambut. Membangun kanal-kanal yang terhubung dengan sungai pasang surut dan membangun pintu air. Kemudian menegaskan kepada perusahaan perkebunan yang berada di daerah rawan kebakaran gambut untuk setiap luas lahan 500ha membangun embung ukuran 20x20x2 meter.

Kendala yang dihadapi Tanjab Barat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan adalah kurangnya personil dan masalah pendanaan. “Masalah yang kami hadapi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah kurangnya personil dan pendanaan. Ditambah lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa mulai 1 Januari 2017 urusan bidang kehutanan tidak menjadi urusan kabupaten sehingga terkendala dalam operasional dan pendanaan terutama keberadaan satgas yang telah terbentuk,” tutup Safrial.

Hadir dalam rapat koordinasi ini Gubernur Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi beserta Forkopimda Kabupeten/Kota dan SKPD terkait kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *