RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TANJUNG JABUNG BARAT
Kuala Tungkal – Rapat Paripurna pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat usulan dari eksekutif yang diselenggarakan di Aula Kantor DPRD, Senin 21 Oktober 2013. Dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjung Jabung, para Kepala SKPD, serta tamu undangan.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso dalam sambutannya mengatakan 4 rancangan peraturan daerah yang telah memenuhi persyaratan yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang teknisi dan pengawasan usaha di atas bidang jalan.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang dokumen kapal dan surat peraturan kerja kapal dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang rambu-rambu lalu lintas dan penggunaan jalan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang izin usaha warung internet.
Pembuatn Berita : Muhammad Nasrullah
Tinggalkan Balasan