RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMILU 2014
Kuala Tungkal – Pemilihan Umum adalah sarana untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan azas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber, serta Jujur dan Adil) Jurdil untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pada tahun 2014, dilaksanakan berdasarkan undang-undang Nomor: 8 Tahun 2012 setiap langkah penyelenggara pemilu termasuk KPPS akan diawasi oleh Banwaslu atau Panwaslu dan akan dibantu oleh pemantau pemilu. Oleh karena itu diharapkan setiap komponen penyelenggara pemilu selalu mendasarkan kepada ketentuan perundang-undangan yang ada dan tetap menjaga indepedensi, integritas dan profesionalisme serta tidak memihak salah satu peserta pemilu.
Hal itu dikatakan Camat Bram Itam Suwarno, Sos pada forum rapat koordinasi persiapan pelaksaan pemilu di Kecamatan Bram Itam menurut Suwarno setiap komponen dan petugas yang terlibat baik PPK, PPS maupun petugas keamanan untuk melaksanakan tugasnya dengan rasa tanggung jawab. Disamping itu camat mengharapkan kepada Kepala Desa agar memantau serta mengkoordinasikan pelaksanaan suara di wilayahnya masing-masing.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kapolsek Tungkal Ilir, Babinsa, Kepala Desa dan Lurah serta PPK Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwaslu Kecamatan Bram Itam selanjutnya Kapolsek Tungkal Ilir mengharapkan kepada PPK dan PPS serta petugas keamanan Linmas dan Satpol PP dan di Back-up untuk staf kapolsek untuk mengamankan di masing-masing TPS mulai dari tanggal 8 sampai berakhirnya kegiatan di TPS acara berjalan lancar dan aman.
Pembuat Berita : H.A. ZAENUDDIN, S.Sos.I
Tinggalkan Balasan