POLRES TANJAB BARAT SOSIALISASIKAN E-TILANG

KUALA TUNGKAL – Polres Kab. Tanjab Barat saat ini sedang memperkenalkan Aplikasi Elektronik tilang (E-tilang). Nurdin selaku kaor bin ops Polres Tanjab Barat saat diwawancarai di sela-sela kesibukannya Rabu 22 Februari 2016 mengatakan keuntungan menggunakan Aplikasi E-tilang salah satunya bisa membayar biaya tilang melalui Aplikasi E-tilang sehingga tidak ada lagi percaloan saat sidang tilang

Tindakan E-tilang sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *