PEMKAB TANJABBAR SAMPAIKAN RANCANGAN KUA & PPAS APBD-P 2015
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM sampaikan Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2015 pada Rapat Paripurna DPRD, senin (01/12).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST dan dihadiri Para Wakil Ketua dan anggota Dewan, Wakil Bupati Katamso, Anggota Forkompimda, Sekda H.Firdaus Khatab, Para Asisten, Para Kepala SKPD, Kabag Setda, pimpinan BUMD dan Perbankan.
Bupati H. Usman Ermulan, dalam pidato pengantarnya mengatakan dengan memperhatikan kebijakan fiskal Pemerintah Pusat yang menurunkan beberapa komponen Dana bagi hasil (DBH) diantaranya DBH PPh pasal 25/29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri, DBH Pajak Bumi dan Bangunan serta DBH Migas, “penurunan terbesar terjadi di migas sebagai akibat dari turunnya harga minyak dunia yang menyebabkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) migas yang dibagi hasilkan turun cukup signifikan,” jelasnya.
kondisi ini berimbas pada berkurangnya pendapatan daerah kita tahun 2015, kita mengalami defisit sebesar Rp. 477 milyar lebih, berkurangnya pendapatan daerah berakibat pada menurunnya belanja daerah, sehingga penggunaan belanja ini kita fokuskan pada program peningkatan akses layanan kepada masyarakat dan sektor-sektor ekonomi,”kata Bupati.
untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2015 sebesar Rp. 1,12 triliyun lebih, belanja langsung sebesar Rp. 586,7 milyar lebih dan belanja tidak langsung sebesar Rp.535,8 milyar lebih serta pembiayaan daerah pada pembiayaan netto APBD-P sebesar Rp. 97,6 milyar lebih,” bebernya.
Tinggalkan Balasan