PEMKAB GELAR KOSULTASI PUBLIK PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT BERKELANJUTAN DAN PENGELOLAAN HUTAN BERBASIS MASYARAKAT

KUALA TUNGKAL – Bappemdal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengelar Kosultasi Publik Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Melalui Model Climate Smart Agriculture (CSA) dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM), Senin 26 Mei 2014 betrempat di Aula Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Secara resmi dibuka Wakil Bupati Katamso, SA, SE, ME.

Konsulpub ini mengangkat tema “Peran Serta Strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Implementasi Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Melalui Model Climate Smart Agriculture (CSA) dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM).” Menghadirkan nara sumber Balai Penelitian Tanah Kementrian RI Prof. Fahmuddin Agus dan Dr. Ir. Resyani ,M.Si, dari Komunitas Konservasi Indonesia WARSI dari Peneliti UNJA mengenai Potret Pengelolaan Gambut di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu Wabup Katamso dalam memaparkan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki lahan gambut terbesar ketiga di Provinsi Jambi setelah Kab. Tanjung Jabung Timur dan Kab. Muaro Jambi. Dimana dari 537.516 hektar dan 47% berupa dataran rendah seluas 252.694 hektar, dengan luasan tanah Gambut 154.620 hektar yang berada diwilayah hilir meliputi Kecamatan Kuala Betara, Betara, Tungkal Ilir, Seberang Kota, Senyerang, Bram Itam dan Pengabuan. Sementara untuk Hutan Lindung Gambut (HLG) seluas 11.050 hektar berada di Kecamatan Betara, Pengabuan dan Bram Itam.” Papar wabup.

Wabup Katamso sangat berharap kegiatan ini akan menghasilkan rencana aksi strategis dalam implementasi pengelolaan gambut berkelanjutan melalui Model Climate Smart Agriculture (CSA) dan pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat. Karena pengelolaan lahan gambut ini merupakan sebuah keharusan dan mendesak dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Namun harus disertai dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui strategi memadukan dan mensinergikan pengelolaan aspek ekologis, ekonomis dan sosial budaya. Model CSA dan PHBM menurutnya, kedua model itu dapat menjadi instrumen bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, partisipasi masyarakat, dan resolusi konflik tenurial.” Demikian dikatakan wabup dipenghujung sambutannya.

Selanjutnya Kepala Bappemdal Ir. H. Firdaus Khatab, MM melalui Kabit Penanaman Modal & Ekonomi Bappemdal Budi Setiawan, SP, M.Si mengatakan Tujuan kegiatan Konsultasi Publik adalah mendesimasikan konsep pengelolaan gambut berkelanjutan, mengidentifikasi bentuk peran strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam implementasi penelolaan lahan gambut berkelanjutan, serta membangun dukungan para pihak dalam mengelementasikan konsep pengelolaan gambut berkelanjutan.”Kata Budi Setiawan.

Koordinator KKI Warsi Jambi, dalam acara itu mengatakan, sangat perlu diadakan perbaikan ekosistem gambut secara keseluruhan, terutama pada lahan yang termasuk kriteria kritis dan sangat kritis di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk itu, diperlukan konsep yang tepat dalam upaya penyelamatan lahan gambut, sekaligus memberikan peningkatan perekonomian masyarakat. Model Climate Smart Agriculture (CSA) dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) adalah salah satu projet yang dapat menjadi instrumen untuk penyelamatan lahan gambut dan penanggulangan kemiskinan masyarakat.

Selain itu, keberadaan hutan gambut tropis memegang peranan penting terkait fungsinya bagi pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, mitigasi perubahan iklim, dan penyangga keanekaragaman hayati.”Katanya.

Kegiatan ini mengikut sertakan DPRD Tanjab Barat, SKPD, Pemerintahan Desa pada lokasi kerja Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, para camat di wilayah gambut, UPTD DepHut, Lembaga Adat, Jaringan Masyarakat Gambut Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *