EMPAT PENGURUS LPTQ TANJABBAR JADI DEWAN HAKIM MTQ PROVINSI JAMBI DI TANJABTIM

KUALA TUNGKAL – Empat Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat kepercayaan untuk menjadi Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi ke-47 Tahun 2017 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Keempat yang dipercaya menjadi bagian tim penilai di MTQ di Kabupaten Tetangga tersebut diantaranya Drs. H. Idus Alhafiz, M.Pd.I, Drs. H. Syahruddin Awang, Ustadz H. Abdullah Nuhung dan Ustaz H. Ahmad Mukri.

”Dengan mendapat jatah empat dewan hakim itu tentunya kita merasa sangat senang, setidaknya menjadi spirit motivasi bagi kafilah Tanjabbar,” ungkap Hidayat, SH, MH Ketua Kontingen Kafilah Tanjab Barat, saat upacara pelepasan kafilah di Balai Pertemuan, Kamis (03/8/17).

Dengan kehadiran mereka, Hidayat berharap, orientasi dewan hakim yang dilakukan saat ini bisa menghadirkan sesuatu yang akan membuat MTQ berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan peserta yang berkualitas.

“Dengan adanya mereka setidaknya dapat memberikan dorongan semangat kafilah kita dalam bertanding, dengan tidak berarti mereka harus memenangkan kafilah kita,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS mengucapkan bangga, kepada dewan hakim yang dipercaya panitia pelaksana MTQ 47 Provinsi Jambi itu, Bupati berpesan agar mereka menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin.

Safrial mengatakan, keberadaan dewan hakim merupakan ujung tombak lahirnya qori-qoriah, hafiz-hafizah, mufasir-mufasirah dan kader Al-Qur’an terbaik. Karenanya, sebagai anggota dewan hakim harus bebas kepentingan dan intervensi dalam menilai.

“Lakukan seadil-adilnya, tegas, cermat serta bijaksana menentukan sikap. Hati nurani dan sikap amanah, harus benar-benar dijadikan sebagai salah satu bentuk syiar untuk memuliakan Al-Qur’an dalam memberikan penilaian,” pesannya.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *