Disperindagproda Adakan Sosialisasi di Hotel Arriyadh

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Promosi Daerah Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen berpusat di Aula Hotel Arriyadh Kuala Tungkal, sosialisasi ini berlangsung selama 1 hari tanggal 19 Juni 2013.

Maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini lebih memahami isi dari Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, demikian dikatakan Samsul Bahri selaku Ketua Panitia.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tanjung Jabung Barat yang dibacakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan danPromosi Daerah, Kosasih, menghimbau dan mengajak agar mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepannya lebih memahami isi dari Undang-Undang tersebut demi kemajuan daerah.

Penulis : RISMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *