DISKOMINFO DAN KPU TANDATANGANI MoU KERJASAMA DI BIDANG TELEKOMUNIKASI

KUALA TUNGKAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Tanjab Barat Rabu (11/10/2017), melakukan penantanganan berita acara dengan komisi pemilihan umum (KPU) untuk memperkuat jaringan internet untuk mendukung KPU Dalam menghadapi tahapan pendaftaran,verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2019.

Penanda tanganan berita acara dilakukan langsung oleh ketua KPU tanjung jabung barat yang didampingi Sekretaris KPU Kab. Tanjab Barat, Sutrisno dan disaksikan oleh seluruh komisioner KPU Kab. Tanjab Barat serta perwakilan Parpol.

Menurut Kepala Dinas kominfo H.Taharudin melalui kasi pengelola data dan statistik diskominfo tanjabarat agus sumantri SHI MH ” penanda tanganan berita ini adalah sinergitas program pemerintah daerah dalam mendukung tahapan Pemilu 2019 oleh kpu seperti yang diamanatkan uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu 2019 dan sesuai tupoksi yang ada diskominfo kita share jaringan internet sebesar 10 mbbz untuk mendukung kegiatan tahapan pemilu 2019.”ujar Agus.

Sementara ketua KPU mengatakan beharap melalui MOU kerjasama ini.tahapan pemilu kedepan dapat semakin terlaksana dengan baik.dan terimakasi kepada pemerintah daerah dan dinas kominfo atas kerjasamanya.”pungkasnya singkat.

Sumber : Nuansa Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *