BUPATI TANJABBAR PERBOLEHKAN PEJABAT GUNAKAN MOBDIN UNTUK MUDIK LEBARAN
Kuala Tungkal – Bupati Tanjung jabung Barat (Tanjabbar), H Safrial memperbolehkan pejabat di Kabupaten Tanjabbar memanfaatkan mobil dinas (Mobdin) untuk transportasi mudik lebaran Idul Fitri 1438 H.
Hal ini dikatakan Bupati, mengingat tidak semua pejabat terutama kepala SKPD di Tanjabbar memiliki kendaraan pribadi roda empat.
“Silahkan bawa mobil Dinas untuk Mudik lebaran. Kita tidak melarang, karena tidak semua kepala dinas orang kaya,” ungkap Bupati Safrial usai menghadiri apel gelar pasukan Ops Ramadniya tahun 2017, Senin (19/6) di Mapolres Tanjabbar.
Selain itu, ditegaskan Safrial, Pengguna Mobdin tidak dibenarkan menggunakan SPPD untuk BBM karena merupakan kepentingan pribadi.
“Boleh dibawa, tapi Bahan Bakar jangan menggunakan SPPD. Selain itu jika mengalami kerusakan perbaiki sendiri, hilang harus diganti. Intinya pengguna harus tanggung jawab penuh dengan mobil dinas yang dipakai,” tegas Safrial.
Sumber : Nuansa Jambi
Tinggalkan Balasan