BUPATI TANJAB BARAT HADIRI EXPERT MEETING DI DPD RI

Jakarta, -Dalam rangka meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Jambi, Bupati Tanjab Barat hadir memenuhi undangan DPD RI selasa (15/4) Expert Meeting, Badan Akuntan Publik DPD RI dalam rangka tindak lanjut Rekomendasi BKP RI.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh empat orang anggota Badan Akuntansi Publik (BAP) DPD RI. Hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Fachrori Umar di dampingi Kepala Inspektorat Propinsi Jambi, Pemkot Jambi diwakili oleh Wakil Walikota, dan Bupati Tanjung Jabung Barat didampingi Kepala Inspektorat, Kadis PU, dan Kabag Aset Setda Tanjab Barat.

Urgensi dilaksanakan acara ini karena ada beberapa daerah dalam Provinsi Jambi yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK perwakilan Jambi termasuk termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hal demikian disebabkan terkait penyelesaian aset yang belum tertib, aset yang tumpang tindih dan pemberian lahan hibah dengan instansi vertikal atau tanah hibah yang tidak memiliki sertifikat dari ahli waris yang menghibahkan. Di samping itu ada juga aset pemda yang tidak dikembalikan PNS pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah pensiun.

Di hadapan Kepala BPK RI, Badan Akuntabilitas Publik (BAP), dan Kepala BPK Perwakilan Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat mengakui bahwa pemda mengalami kesulitan dalam menarik temuan pemerintah dari rekanan. Pemerintah daerah melalui Inspektorat telah berulang kali melayangkan surat kepada para rekanan agar segera mengembalikan temuan-temuan tersebut, namun surat pengambilan itu tidak diindahkan oleh pihak rekanan. Bupati Tanjung Jabung Barat mengharapkan agar ada tindakan dari BPK untuk para rekanan yang tidak mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun BPK tidak memiliki wewenang mengambil tindakan tegas kepada pihak ke tiga (rekanan) karena sudah diatur oleh undang-undang, BPK hanya berhak meminta kepada pemda terkait.

Bupati berterimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi, atas kerjasama dengan bimbingan selama ini, khususnya dalam penertiban aset daerah di lingkup Pemkab Tanjab Barat.(HMS/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *