BUPATI RESMIKAN LUBUK LARANGAN DAN KUKUHKAN POKMASWAS

Batang Asam- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kali ini Bupati meresmikan lubuk larangan dan Pengukuhan pokmaswas” Tantang sakti”  Tahun 2015 yang juga disaksikan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi, Unsur Forkompinda Tanjab Barat, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan masyarakat Desa Suban.(30/4)

Bupati Drs. H. Usman Ermulan dalam kesempatan ini sangat menyambut baik dan gembira atas hasil musyawarah Desa suban yang di fasilitasi oleh Camat Batang Asam dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang kesepakatan untuk menetapkan sebagian aliran sungai tantang yang melintasi Desa Suban ditetapkan sebagai “lubuk larangan” yaitu wilayah yang terlarang untuk di ambil hasil ikannya selama jangka waktu tertentu  yang selanjutnya diberi nama “ lubuk Larangan Tantang sakti.

Bupati menambahkan ditetapkannya lubuk larangan ini sebagai wujud nyata dari upaya Pemerintah Daerah dan masayarakat Desa Suban untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan yang dimiliki, hal ini juga merupakan sebuah kearifan lokal dan dapat dijadikan tradisi turun – temurun sampai ke anak cucu kita agar mereka pun dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki, tutur Bupati.

Selain itu Bupati juga memberi Apresiasi atas inisiasi masyarakat Desa Suban untuk membentuk Kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) adanya peran serta masyarakat maka pengawasan akan lebih efektif, cepat dan kuat. Seperti yang kita ketahui Pokmaswas memiliki tugas poko untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangannya sebagai masyarakat yang lebih mengetahui kondisi lingkungan di sekitarnya, terang Bupati.

Sementara itu Camat Batang Asam Dianda Putra dalam sambutannya mengatakan dengan adanya intruksi dari Bapak Bupati beberapa waktu lalu ketika berkunjung kelokasi irigasi ini bersama dengan Bapak Gubernur Jambi telah memberikan inspirasi, dorongan kuat, dan semangat bagi kami bersama-sama dengan masyarakat Desa Suban. dan Pemerintah Desa  yang didukung masyrakat Desa Sekitar untuk lebih menjaga kelestarian lingkungan pada aliran sungai dan irigasi ini.

Ditambahkan Dianda dukungan positif Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi dan Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi adanya program restocking  benih ikan semah yang boleh kita katakanan sudah langka saat ini dan beberapa jenis ikan lainnya seperti selawar dan tembakang untuk ditaburkan dilokasi sungai Tong-tong tepatnya di Lubuk Larangan Tantang Sakti, Tutur Dianda. Dianda berharap, agar keberadaan lubuk larangan ini dapat memberikan kontribusi bagi Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *