BUPATI DAN SEKDA HADIRI ACARA DISKUSI PANEL DI JAKARTA

Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM bersama Sekda Tanjung Jabung Barat Drs. H. Mukhlis mengikuti acara Diskusi Panel Guna Mengantisifikasi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yag diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara dilaksanakan di Hotel Bidakara – Jakarta.

Pada diskusi tersebut banyak dikaji mengenai berbagai permasalahan dan solusi berkaitan dengan aspek – aspek hukum di bidang barang dan jasa Pemerintah.

APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) yang pernah bernama Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI), nomenklatur wajah kerjasama pemerintah kabupaten seluruh indonesia ini adalah asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia yang dibentuk dan dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2000 di Jakarta. Pendeklariasian tersbut dilakukan oleh 26 anggota yang mewakili 26 Provinsi pada saat itu dengan jumlah 246 kabupaten.

Unsur – unsur pidana pengadaan barang dan jasa antara lain : Mark – U, penunjukan langsung yang seharusnya lelang, kesalahan prosedural, syarat dokumen yang tidak lengkap, memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain atau suatu koperasi, dapat merugikan nergara atau perekonomian negara dan/ atau gratifikasi dll.

Apabila kita amati saat ini perlindungan dan pendampingan hukum bagi praktisi pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat minim. Pada aparaturnya yang tersandung hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Sudah saatnya pemerintah daerah meningkatkan peran dan kemampuan biro hukum dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa. Sudah saatnya pula kopri masing – masing daerah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang dapat memberikan jasa pengacara untuk petugas pengadaan barang dan jasa yang terkena kasus hukum.

Mencermati hal itulah, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten telah melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal yang ditandatangani oleh Drs. H. Usman Ermulan, MM selaku Bupati Tanjung Jabung Barat dan Victor, s. Sidabudpar selaku Kepala Kejaksaan Kuala Tungkal, yang mana salah satu butir MOU tersebut kerjasama dalam penyelesaian masalah pemerintahan dalam kasus hukum, dimana peran Kejaksaan selaku Pengacara Negara ikut mendampingi pemerintah apabila ada yang tersandung dengan hukum khususnya Perdata. Maupun lainnya. Bila perlu dibentuk juga ikatan ahli pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pembuat Berita : Muhammad Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *