BUPATI BUKA SOSIALISASI INVENTARISASI BMD
Kuala Tungkal,- Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Asset mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Inventaris Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Acara dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Selasa (4/10) Bertempat di gedung Balai Pertemuan Kabupaten Tanjab Barat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan Barang milik Daerah yang dibeli dari beban APBD atau perolehan lainnya yang sah perlu dikelola dengan baik, tertib, efektif dan efisien dan optimal untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan tugas pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara profesional dan akuntabel melalui tata usaha pengelolaan barang yang meliputi pembukuan, intetarisasi dan pelaporan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan dapat tercapai dengan baik.
Menyikapi hal tersebut, perlu segera melaksanakan inventarisasi secara serentak dan menyeluruh pada setiap SKPD dengan penanggung jawab pelaksana adalah masing-masing kepala SKPD sesuai pasal 12 ayat 3 hurup c peraturan Menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Lebih lanjut Bupati memerintahkan kepada seluruh SKPD dan jajarannya dan kepada Direktur Direktur perusahaan Daerah beserta seluruh jajarannya untuk terhitung mulai hari ini agar melaksanakan inventarisasi barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara menyeluruh dan bertanggung jawab sesuai petunjuk yang telah ditentukan dan segera menyampaikan progres tindak lanjut temuan LHP BPK R.I tentang Aset Daerah
Adapun sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi antara metode yang dipakai, dalam proses inventarisasi dengan teknis pengerjaan verifikasi data BMD di masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Tanjabbar untuk mendapatkan data asset yang benar dan up to date tentang Barang milik Daerah.
Peserta yang mengikuti acara ini adalah mereka yang memang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Barang dan pengurus Barang di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Sementara itu materi yang diajarkan pada sosialisasi inventaris ini adalah: pengumpulan Data Awal, pencocok/Klarivikasi Data Awal, cek fisik dan pengisian Kertas Kerja Inventarisasi (KKI), veripikasi dan terakhir Pelaporan. Sosialisasi akan berlangsung 3 hari dari tanggal 4 s/d 7 Oktober. 2016 dengan narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi) Perwakilan Provinsi Jambi diantaranya Rajiun sitohang, Sabam P Silaen, asyharin, Tri Sudarsono, Irwan R Pakpahan, Hanri Jan Piter S.
Turut hadir Hadir pada acara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Nasmifida, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Plt. Sekda Jeter Simamora, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Tinggalkan Balasan