BUPATI BUKA KEGIATAN PEMAPARAN HASIL PENELITIAN “ PEAT FIRE RISK MANAGEMENT “

Kuala Tungkal, – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM membuka  secara resmi kegiatan Pemaparan Hasil Penelitian dan Kajian Pengelolaan Resiko Kebakaran Gambut ( Peat Fire Risk Management ) oleh Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kamis (09/04) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir. Adi Susmianto, MSc , Pimpinan The International Centre For Research in Agroforestry ( ICRAF ) beserta rombongan, Dekan Fakultas Kehutanan Unja, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala BPDAS Batanghari Jambi, Kepala BKSDA Jambi, Para Kepala SKPD dan Kabag Setda Tanjab Barat, Pimpinan Warsi, Walhi dan Pinse serta Pimpinan PT. WKS dan Petrochina.

Bupati H. Usman Ermulan dalam sambutannya mengatakan bahwa 48% wilayah Kab. Tanjab Barat adalah kawasan hutan, setiap tahun pada musim kemarau selalu terjadi kebakaran lahan dan hutan, wilayah yang sering terjadi kebakaran yaitu Kec. Betara, Bram Itam, Pengabuan dan Senyerang yang berlahan gambut, umumnya lahan-lahan tidur, lahan usaha perkebunan dan lahan kehutanan,” ujar Bupati.

“apabila lahan gambut terbakar, maka gambut akan melepaskan CO2 ke udara, yang dapat memicu terjadinya pemananasan global, sebaliknya jika CO2 dapat diikat oleh gambut, maka dapat menghambat laju pemanasan global, kebakaran lahan gambut juga berakibat pada munculnya asap yang akan berdampak kepada ekologi, kesehatan, sosial dan ekonomi yang akan merugikan kita,” tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Pemkab telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan, diantaranya: melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), memasang papan-papan peringatan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, kemudian melakukan pembinaan kader konservasi di sekolah SLTP dan SLTA serta melakukan dua regu satgas pengendalian kebakaran lahan dan hutan (Dalkarlahut).

Upaya lainnya yang juga dilakukan Pemkab, yaitu melakukan patroli rutin pencegahan, penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di daerah rawan terjadi kebakaran serta menyegerakan melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran lahan maupun hutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Adi Susmianto, mengatakan Kebakaran hutan dan lahan gambut harus dipandang sebagai suatu bencana ekologi (ecological disaster) akibat kesengajaan, ketidakpedulian dan kelalaian manusia, “Kebakaran hutan dan lahan yang marak akhir-akhir ini dipicu oleh persiapan lahan untuk budidaya kehutanan dan perkebunan,  Biaya persiapan lahan demikian relatif murah tetapi beban yang ditanggung oleh masyarakat sangat tinggi untuk pemulihan kesehatan, terganggunya aktifitas sosial budaya dan ekonomi dan terlebih rusaknya lingkungan,”katanya.

Selanjutnya, Kebakaran juga dapat disebabkan oleh konflik antar kelompok masyarakat dan antar masyarakat dengan pemerintah, klaim lahan, pembukaan ladang, penyediaan pakan ternak dan faktor ketidakdisiplinan dalam penggunaan api,  hasil penelitian kita menegaskan bahwa 90% kebakaran berawal dari pembakaran yang disengaja.

Kepala Puslitbang juga mengatakan bahwa, penanganan masalah kebakaran tersebut harus ditangani secara sosial kelembagaan, mengingat akar masalah kebakaran tersebut adalah faktor-faktor antropogenik (akibat manusia),  Namun demikian, kegiatan-kegiatan secara teknis untuk tindakan korektif juga perlu dilakukan terhadap ekosistem hutan yang terlanjur rusak, Oleh karena itu, penanggulangan kebakaran hutan secara terpadu dapat dilakukan dengan membenahi aspek-aspek kebijakan, hukum, organisasi, kelembagaan, teknologi pengendalian kebakaran, standar dan strategi pengendalian serta mobilisasi SDM dan peralatan.

Sementara Ketua Pelaksana, Dr. Hesti L. Tata, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan satu hari, dengan Narasumber dari Dinas Kehutanan Kab. Tanjab Barat, BKSDA Jambi, Puskonser, Puspijak dan ICRAF.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 39 orang, terdiri dari Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kades, LSM, dan Pimpinan Perusahaan,”ujarnya.

“ kita Pihak ICRAF dan Puskonser, melalui kegiatan ini mengharapkan masukan dari para peserta untuk memformulasikan lebih komprehensif dan kongkrit kegiatan ke depan dan kebijakan yang perlu dibuat,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *