BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PKH, BUPATI SUARAKAN PENDAMPING DI BERI NIP

KUALA TUNGKAL – Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas pendamping program keluarga Harapan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanjab Barat dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS bertempat di Hotel Ariyadh Kuala Tungkal, Jumat (11/5/18).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan Program Keluarga Harapan merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan yang ditujukan pada keluarga kurang mampu dengan persyaratan yang dikaitkan dengan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan serta bagaimana merubah mindset masyarakat dalam mengakses fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Safrial juga tak lupa mengapresiasi dengan terlaksananya Program Keluarga Harapan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena secara tidak langsung tercipta lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah sebagai pendamping.

Dari data yang di himpun, pendamping PKH Tanjab Barat berjumlah 57 orang yang merupakan hasil tes dan seleksi dan semuanya berlatar belakang sarjana strata satu (S1).

“Saya berharap kepada pusat agar pejuang-pejuang pendamping PKH yang sudah mengabdi beberapa tahun kalau pengabdiannya bagus, agar bisa dikasih NIP Pak, diangkat menjadi PNS”, kata bupati disambut sorakan peserta bintek tanda setuju.

Dalam Laporan Kadis Sosial Kabupaten Tanjab Barat Drs. Sarifudin, MM tujuan penyelenggaraan Bintek Peningkatan Kapasitas Pendamping (PKH) yang pertama memberikan pembekalan kepada SDM pendamping PKH agar lebih profesional, tangguh dan handal dan terciptanya pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada keluarga manfaat (KPM).

Penyelenggaraan bintek dimulai dari tanggal 10 s/d 12 mei 2018 bertempat di aula hotel Ariyadh Kuala Tungkal dengan jumlah peserta 57 orang yang terdiri dari 25 orang pendamping lama dan 32 orang pendamping baru yang merupakan hasil seleksi rekruitment kementrian sosial RI yang persyaratannya merupakan peduduk setempat. Dengan insentif Kemensos RI Rata-rata Rp. 2,5 juta dan melalui DPA Dinsos Kabupaten Tanjab Barat tahun 2018 teralokasi insentif operasional pendamping PKH sebesr rp. 250.000 perbulan.

Adapun narasumber dari Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI, Pejabat Pemda Kabupaten Tanjab Barat, Dinas Sosial Tanjab Barat, Koordinator PKH Wilayah Provinsi Jambi/ coordinator PKH Tanjab Barat.

Turut hadir Kasubdid Validasi dan terminasi Moh. Slamet Santoso, Camat Tungkal Ilir, Kadis Sosnakertrans Noor Setyo Budi dan Perwakilan Kepala Opd Tanjab Barat (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *