BENAHI PELAYANAN PUBLIK, BUPATI PERINTAHKAN SKPD TINDAKLANJUTI MoU DENGAN SBY
Kuala Tungkal – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkualitas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat. Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS menegaskan kepada SKPD terkait untuk menindaklanjuti MoU dengan Kota Surabaya.
Gagasan tersebut dimaksudkan Bupati Tanjabbar sebagai komitmen untuk membenahi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik pemerintah yang akhir-akhir ini gencar menjadi tuntutan masyarakat.
Demikian diungkapkan Bupati H. Safrial ketika membuka Diklat Prajabatan Angkatan II Golongan II dan III dan Dokter PTT di Balai Diklat Manunggal II, Senin (03/7/17).
Dikatakannya, perbaikan layanan publik itu perlu mendapat perhatian seiring dengan perubahan paradigma pemerintahan yang menempatkan tugas pokok dan fungsi hakiki setiap Pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.
“Tuntutan masyarakat semakin tinggi agar Pemerintah Tanjabbar menyediakan layanan publik yang berkualitas, cepat dan hemat biaya,” ujar Bupati dihadapan para kepala SKPD dan peserta Diklat prajabatan.
Di Tanjung Jabung Barat, tuntutan ini tentu sangat berkaitan erat dengan kinerja aparatur negara yang dari waktu ke waktu dinilai dan dirasakan masih rumit dan berbelit. Salah satu di bidang perijinan. Untuk itu saya intruksikan secepatnya untuk menindaklanjuti hasil kerjasama kita dengan Pemkot Surabaya.
“Kedepan saya ingin masalah perijinan harus cepat, singkat, Tidak Menimbulkan Ekonomi Biaya Tinggi, tidak lagi berbelit-belit, dan tidak lagi nanti jadi alasan Bupati lagi pergi atau alasan lainnya hanya untuk tandatangan perijinan,” pungkasnya.
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan