APBD TANJAB BARAT DISYAHKAN

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Katamso, SA, SE, ME selaku pelaksana tugas Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar, SH melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2014.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pendapat Akhir masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menyetujui dan mengesahkan APBD KTJB tahun anggaran 2014 yang disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, pada hari Senin (17/3) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dimana dalam Pendapat Akhirnya, enam Fraksi di DPRD Tanjung Jabung Barat yaitu Fraksi Partai Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan dapat menerima dan menyutujui APBD tahun 2014 tersebut, disertai dengan beberapa catatan strategis yang dimaksudkan akan menjadi bahan koreksi dinas terkait dalam melaksanakan kegiatannya. Kesepakatan dari pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD tersebut langsung disambut dengan ketok palu oleh Mulyani Siregar selaku pimpinan rapat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katamso, mengungkapkan rasa syukurnya serta apreseasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas kerjasamanya, karena APBD tahun 2014 akhirnya diketok palu. “Selanjutnya akan dilakukan konsultasi dan verifikasi oleh Gubernur Jambi dan seterusnya setelah dikoreksi dikembalikan kembali, jika tidak ada yang bermasalah langsung bisa digunakan,” ujar Wabup.

“Kami berterima kasih kepada panggar yang sudah bekerja keras dalam melakukan pembahasan APBD ini begitu juga dengan pansus yang telah menyelesaikan raperda penyertaan modal dan organisasi daerah,” tutur Wabup.

Menurutnya, penyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014 berpedoman kepada Permendagri No. 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2014. “Didalam pedoman itu, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan kebijakan Pusat,” katanya. Ia menambahkan, tahun 2014 rencana kerja Pemerintah menetapkan tema pembangunan nasional yakni dengan memantapkan perekonomian nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. “Apa yang menjadi sasaran utama Pemerintah Pusat, tentu juga akan menjadi sasaran utama Pemerintah Daerah di dalam menjalankan program-programnya yang dibiayai APBD tahun 2014 ini,” jelasnya.

Wabup juga sependapat dengan masukan dan saran masing-masing fraksi di DPRD Tanjung Jabung Barat dalam Pendapat Akhirnya yang meminta supaya APBD KTJB tahun 2014 harus lebih efisien. “Pemborosan-pemborosan harus kita hindari, terutama pekerjaan yang tidak selesai pada tahun 2014 agar diselesaikan pada anggaran tahun 2014. Selain itu Wabup juga merespon positif atas saran dari salahsatunya dari Fraksi Partai Golkar, agar membuat komitmen bersama pembahasan anggaran di tahun-tahun berikutnya bisa lebeih awal dan tidak molor. Sala satu kendala keterlambatan pembahasaan APBD tahun 2014 ini dikarenakan adanya perubahan item kegiatan anggaran yang harus disesuaikan dan efesiensinya.

Dikatakan Wabup, beberapa catatan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti oleh satker-satker terkait. “Atas catatan-catatan penting yang telah disampaikan, insyaallah akan segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait,” pungkas Wabup.

Dalam pengesahan tersebut, diketahui nilai APBD tahun 2014 Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah disahkan yakni, Pertama, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 1.158.858.576.539,00 yang berasal dari PAD Rp. 57.163.264.982.00, dana perimbangan sebesar Rp. 1.010.704.535.106.,00, penerimaan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 90.990.776.451.,00, Kedua, belanja daerah sebesar Rp. 1.480.568.983.900,00, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 497.438.237.390.00, dan belanja langsung Rp. 983.130.710.510.00, penyertaan modal/investasi daerah Rp. 11.000.000.000.00.

Turut hadir wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkompimda, Sekda, sejumlah pejabat Eselok II dan III, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab TJB serta tamu dan undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *