PEMKAB TANJUNG JABUNG BARAT GELAR RAKER SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

KUALA TUNGKAL – Sekda Minta Kinerja Instansi Pemerintah Harus Berorientasi Result Oriented Goverment. Hal ini dikatakan. Sekda saat membuka sekaligus menyapa para peserta rapat koordinasi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SLAKIP) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat di Aula Kantor Dipenda, Rabu (25/6/2014).

Lebih lanjut Sekda Muklis, mengatakan untuk meningkatkan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berorientasi pada hasil (result oriented government) harus dimulai dengan penetapan kinerja perorangan/staf, sehingga mampu menunjukkan potensi setiap individu PNS. Laporan Kinerja ini sebagai alat ukur keberhasilan dan umpan balik untuk perbaikan kinerja.

Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja organisasi, Pemkab Tanjung Jabung Barat melakukan evaluasi berbagai dokumen akuntabilitas kinerja dalam manajemen pemerintahan, seperti penerapan sistem AKIP pada SKPD di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas, sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) yang dikenal sebagai sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Melalui ini juga Pemkab Tanjung Jabung Barat membangun kualitas kinerja aparatur yang kuat yang berbasis kompetensi bukan pada politik atau lobi-lobi. Agar terciptanya playanan pablik yang optimal dan sesuai harapan yang dapat dilihat dari tersusunnya pelaayan maksimal dan pelayanan minimum di masing-masing SKPD.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Raker tersebut menghadirkan nara sumber Bapak Sarifudin, S.Pt, MM, Kabag Pemberdayaan Aparatur Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, diikuti oleh peserta perwakilan SKPD se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya Kabag Pemberdayaan Aparatur Biro Organisasi Setdaprov Jambi Sarifudin, S.Pt, MM, mengatakan melalui evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diharapkan dapat memberikan informasi tentang implementasi sistem AKIP agar lebih memahami proses evaluasinya. Selanjutnya menilai akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah dan selanjutnya melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode tahun lalu. “Tujuannya untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Sarifudin.

Mengingat hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja Pemprov Jatim tahun 2013 mendapat nilai 60, termasuk kategori ‘B’ dengan Interpretasi “Baik”, supaya rekomendasi hasil evaluasi tahun depan bisa masuk kategori ‘A’, Pemprov Jatim bertekad melakukan perbaikan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi, penyelarasan terhadap beberapa dokumen, yaitu perencanaan kinerja Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan Penetapan Kinerja.

Pembahasan pra evaluasi AKIP untuk memberikan bekal dan kemampuan bagi para sekretaris yang bertanggungjawab dalam penyusunan LAKIP. Sehingga saat dilakukan evaluasi sistem AKIP oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat menyusun dan membuat laporan LAKIP dengan baik.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang mengamanatkan perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam rapat membahas mengenai substansi dari pasal-pasal diantaranya mengenai perjanjian kinerja, format da nisi dokumen perjanjian kinerja, pasal 9 mengenai perjanjian kinerja, pasal 14 mengenai Format dan isi dokumen Perjanjian Kinerja, pelaporan kinerja, dan indicator kinerja serta faktor-faktor yang terkait lainnya.

Rancangan Peraturan Presiden ini disusun sebagi standarisasi dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dharapkan untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan aturan-aturan yang sudah ada sekarang. Rapat dihadiri oleh kementerian terkait diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pemrakarsa, Kementerian Keuangan, Sekretariat Kabinet dan Kementerian Hukum dan HAM.

SAKIP menjelaskan/melaporkan kegiatan yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja pada kementerian negara/lembaga atau unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *