14 PARPOL RESMI LENGKAPI SALINAN DOKUMEN DI KPUD TANJABBAR

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 14 Parpol resmi mendaftarkan sebagai parpol peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (17/10/17) Dinihari.

Keempatbelas parpol tersebut yakni Partai Nasdem, Berkarya, Gerindra, Perindo, PKS, PDI-P, PPP, Garuda, PAN, Golkar, PKB, PBB, Demokrat dan Hanura. Tiga parpol terakhir mendaftarkan diri secara berturut-turut pada malam ini.

“Keempatbelas parpol ini penyampaian salina dokumen dan kita nyatakan statusnya lengkap,” ungkap Ketua KPUD Tanjabbar Apnizal, S.Pt di Kantor KPUD Tanjabbar, Selasa (17/10/17).

Menurut Apnizal, semua parpol yang mendaftar tersebut adalah parpol peserta pemilu 2014 lalu sebanyak 11 parpol. Kemudia ditambah parpol 3 baru yakni Partai Perindo, Berkarya dan Garuda.

Kemudian satu Parpol peserta pemilu 2014 ada yang tidak mendaftarkan (menyampaikan salinan dokumen) tahun ini yakni Partai PKPI. Sementara Partai PIKA tidak bisa melengkapi berkashingga batas waktu pukul 24.00 Wib. Sementara Partai Persindo dan PPI tidak pernah konfirmasi walau pun data di Sipol ada.

Apnizal katakan, KPUD Tanjab Barat sendiri telah menunggu hingga batas akhir pendaftaran hari ini hingga pukul 24.00 Wib.

“Jadi total keseluruhan di Kabupaten Tanjabbar ada 14 parpol yang statusnya lengkap,” jelas Apnizal.

Selanjutnya parpol yang tidak menyampaikan salinan berkasnya, maka secara otomatis parpol bersangkutan tidak masuk atau tidak memenuhi persyaratan minimal 75 persen, untuk mencalonkan peserta pemilu di tingkat pusat,” ujar Apnizal.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *