RAPAT PARIPURNA PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERKAIT 5 RAPERDA INISIATIF EKSEKUTIF DI DPRD TANJAB BARAT

KUALA TUNGKAL – Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Barat menyampaikan pemandangan umum terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjabbar dalam rapat Paripurna II DPRD Tanjab Barat, Senin (16/10/17).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM didamping Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SH serta dihadiri oleh 25 anggota dewan yang hadir.

Serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS beserta jajaran Forkompimda, Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanjabbar.

Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM menyampaikan paripurna Penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Tanjab Barat ini merupakan pembahasan tahap kedua setelah mendengarkan Penjelasan Bupati Tanjabbar terkait lima Raperda pada rapat paripurna sebelumnya 11 Oktober 2017.

“Kemudian paripurna ini sekaligus Pemebentukan Pansus 5 dan 3 Ranperda Inisatif DPRD Tanjab Barat,” kata Faizal Riza, ST, MM.

Kelima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan BUMD Jabung Sakti Holoiday Copany menjadi PT (Perseroan Terbatas), Raperda tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemkab, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan serta Raperda tentang Perubahan RPJMD Tanjabbar 2016-2021.

Tujuh fraksi-fraksi DPRD Tanjab Barat yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, Restorasi Perjuangan serta Demokrat Hanura.
Secara garis besar mengapresiasi dan mendukung atas lima Raperda yang diusulkan dengan ketentuan berupa pertanyaan, saran dan masukan untuk penyempurnaan Raperda.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar Dedi Hadi, SH memberikab catatan agar Jangan sampai raperda dibuat tersebut hanya mudah dalam rancangan namun suliat dalam pelaksanannya.

Kemudian Raperda Perubahan RPJMD 2016-2021 pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan harus tetap diperioritas dalam perubahan tersebut. Hal itu kata Dedi Hadi mengingat wilayah Kabupaten Tanjabbar merupakan daerah yang terpisah-pisah oleh sungai dan parit-parit.

Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM menutup paripurna dengan menyampaikan untuk dibahas secara seksama oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Tanjabbar untuk menyiapkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD pada rapat Paripurna pembahasan tahap ketiga pada Rabu 18 Oktober 2017 disertai dengan Pemanndangan Umum fraksi terhadap Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Inisiatif dewan di atas.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *