WAKIL BUPATI TANJABBAR SERAHKAN LKPD 2016 KE BPK PERWAKILAN JAMBI

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib memenuhi undangan BPK RI Perwakilan Jambi guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016 di Kantor Perwakilan BPK Jambi, jalan P. Hidayat Kota Baru Jambi, Jumat (03/4/17).

Wakil Bupati didampingi Asisten III Jeter Simamora, S.IP, Inspektur H. R. Gatot Suwarso, SH, MM, Kepala BPKAD Drs. Rajiun Sitohang, MM dan Kabag Dokom Setda diwakili Kasubag Dokumentasi Informasi M. Efendi, S.Sos.I. Penyerahan LKPD 2016 ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi Drs. Parna, MM pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Kalan BPK RI Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Jambi Parna, mengapresiasi Pemkab Tanjabbar karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah
berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016,” pungkasnya.

Parna menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, maka terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan Jambi akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

“Dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat oleh para pemeriksa, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN”, ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kalan BPK RI DIY Yogyakarta itu mengatakan, dalam pemeriksaan LKPD pihaknya menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektifitas Sistem Pengendalian Interen, dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut kata Parna, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Selanjutnya, Wakil Bupati H. Amir Sakib mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjabbar telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan serta menindaklanjuti arahan BPK sesuai aturan. Menurutnya pengelolaan keuangan tidaklah mudah, sehingga Pemkab Tanjabbar sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI

“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel bagi Pemkab Tanjung Jabung Barat terus lebih baik,” Amir Sakib.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengatakan bahwa setelah menyerahkan laporan ini, maka Kabupaten Tanjabbar tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Tanjabbar.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *