WABUP HADIRI PELATIHAN BENDAHARA BARANG/PENGELOLA BARANG

Kuala Tungkal – Barang dan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral serta menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah sebagai amanah peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana diubah dalam peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dengan adanya diklat yang telah diselenggarakan ini. Wabup berharap diklat ini dapat memberikan output berupa pengingkatan kualitas tata kelola barang dan aset daerah pada masing-masing SKPD.
Diakhir sambutan, Katamso membuka secara resmi Diklat Pelatihan Bendahara Barang/Pengelola Barang.

MUHAMMAD NASRULLAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *