WABUP AMIR SAKIB BUKA ACARA PERTEMUAN SOSIALISASI ADVOKASI PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS FASYANKES

KUALA TUNGKAL – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pertemuan Sosialisasi Advokasi Pengelolaan Limbah Medis Fanyankes.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Amir Sakib di Aula BLUD RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Selasa (26/9/17)

Pada kesempatan itu Wakil Bupati H. Amir Sakib mengatakan menyambut baik pertemuan ini, menurutnya pengelolaan limbah medis bila tidak dikelola dengan tepat akan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.

Karenanya, menutut wabup penanganannya pun harus dalam kerangka memelihara derajat kesehatan masyarakat pula. perlu sosialisasi berkelanjutan, koordinasi dan pembinaan institusi terkait, tidak kecuali pengawasan dan penegakkan aturan agar limbah ini benar-benar aman bagi siapapun.

Terkait itu pula, kata Wakil Bupati Pemkab Tanjab Barat telah memiliki 3 unit insenerator dan IPAL (instalasi Pengelolaan air limbah domestic) yang berlokasi antara lain 1 unit di RSUD  KH. Daud Arif kuala Tungkal, dan 2 unit di Puskesmas Perawatan yaitu Puskesmas perawatan Merlung dan Puskesmas Perawatan Suban.

“Sekarang masih ada 14 Puskesmas lagi yang belum ada sarana pengelolaan limbah medis, karenanya Dinkes dan LHD agar dapat melakukan kajian apakah 14 Puskesmas tersebut memerlukan atau tidak untuk diadakan sarana pengelolaan limbah medisnya,” ujar Wabup.

Dalam permasalahan pengelolaan limbah medis itu Wakil Bupati sarankan agar Dinkes berkoordinasi dengan Dinas LHD, karena institus ini punya peran terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Yang saya sebutkan tadi baru puskesmas, belum lagi sarana pelayanan kesehatan seperti rumah bersalin, klinik khusus, laboratorium, praktek dokter spesialis, praktik dokter umum, bidan dan lainnya dirasa pengelolaan limbah medisnya belum standar, timpal wabup.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan dr. Hj. Andi Pada, M.Kes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Dra. Erida Manalu mengutarakan Acara Pertemuan Advokasi Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Tanjab Barat bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan masih minimnya kepedulian penghasil limbah, penanggung jawab terhadap pengelolaan limbah medis.

Permasalahan mendasarnya kata Erida masih ada sarana fasyankes yang belum memiliki izin (ukl-upl, TPS limbah medis, IPCL maupun izin insinerator) dan belum optimalnya koordinasi dengan lintas sektor terkait.

“Jadi sosialisasi advokasi limbah medis ini diharapkan memberikan pengetahuan bagi stakeholder terkait,” katanya.

Sosialisasi sehari ini diikuti perwakilan dari Bappeda Tanjab Barat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, RSUD KH. Daud Arif, Bagian Kesra, Sanitarian Puskesmas Perawatan Merlung dan puskesmas Sanitarian Perawatan suban.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *