APBD TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2015 DITETAPKAN

KUALA TUNGKAL – Setelah beberapa kali melalui tahapan demi tahapan pembahasan yang cukup alot antara Badan Anggaran DPRD Tanjung Jabung Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya kemarin (Jumat 22/8) melalui Rapat Paripurna DPRD setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD menyatakan setuju ditetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2015 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tanjung Jabung Barat TA 2015.

Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH memimpin rapat, memulai mengabsen satu persatu anggota fraksi di DPRD. Dari 30 anggota dewan, hadir 26 orang. Sedangkan 4 orang lainnya, karena sesuatu dan lain hal tidak bisa hadir. Dilanjutkan dengan mempersilahkan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya mengenai RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2015.

Tutur hadir saat itu Wakil Bupati Katamso, SA, SE, ME, Unsur Forkompimda, para Staf Ahli, Asisten dan para pimpinan SKPD, para Camat se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, LSM, ormas dan wartawan.
Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir Dedi Hadi, SH dari Fraksi Partai Golongan Karya, Megawati dari Fraksi PDI-P, Abd. Hamid Usman, SH dari Fraksi Partai Demokrat, Aziz. Rohman dari Fraksi Gabungan, Abdul Hamid, SH dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan H. Satiar dari Fraksi PKB.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan dari 6 fraksi DPRD. Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi dan menyatakan menyetujui Raperda APBD Tahun 2015 untuk di tetapkan manjadi Perda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2015 dengan beberapa catatan dan masukan kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk melakukan perbaikan kinerja dan percepatan pembangunan tetap sasaran, berguna dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui instansi terkait harus melakukan upaya-upaya terobosan guna mendongkrak PAD. Dewan menilai masih banyak potensi-potensi PAD yang belum terjamah.
Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan penganggaran pada lain-lain.

Penganggaran target pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2015 sebesar Rp.1.261.571.996.781,00. Mengalami kenaikan sebesar 0,92 % dibandingkan target dalam APBD tahun anggaran 2014. Pendapatan daerah yang sah, pos pendapatan hibah dari pemerintah sebesar Rp. 36.237.584.952.043.00,-.
Pada APBD tahun anggaran 2015 Pemkab juga menganggarkan belanja modal sebesar Rp. 576.140.976.914.003 dari total belanja anggaran tahun 2015 yaitu Rp. 1.561.535.260213.00,-. Penyediaan anggaran untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 585.958.415.689.00,- dan Belanja Bangsung sebesar Rp. 975.566.844.524.00,-. Selanjutnya Penyediaan untuk anggaran belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat atau pihak ke tiga pada beberapa SKPD sebesar Rp. 24.770.750.000.00,- melalui mekanisme belanja hibah.
Pada rapat paripurna juga mengungkapkan terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 299.963.263.432.00,- dan penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) Rp. 299.963.263.432.00,-.

Usai memaparkan beberapa item penting dari pendapat akhir fraksi-fraksi. Selanjutnya, dilakukan penandatangan Berita Acara yang dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD, yang akan digunakan sebagai dasar oleh Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menetapkan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015. Berita Acara ditanda tangani oleh Wakil Bupati Katamso, SA, SE, ME, Ketua DPRD Mulyani Siregar, Wakil Ketua DPRD H. M. Umar Ibrahim, SH dan H. Sahrudin Zen, SH, disaksikan unsur Forkompimda, Kepala SKPD, dan anggota DPRD yang ikut hadir serta undangan dan rekan pers.

Setelah melakukan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan sambutan Bupati. Wakil Bupati Katamso saat membacakan sambutan tertulis Bupati menyampaikan permohonan maaf karena Bupati berhalangan hadir sehingga saya diamanahkan untuk menyampaikan sambutan ini. Kata Katamso.
Katamso juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada DPRD yang menerima RAPBD 2015 untuk ditetapkan menjdi Perda APBD tahun anggaran 2015.
Pada menit akhir, pimpinan rapat paripurna mengajak bersama-sama untuk berkomitmen melakukan perubahann dan membuat sejarah baru agar pembahasan dan penyusunan APBD Kabupaten Blora untuk tahun anggaran 2015 nanti dapat ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *