POLRES TANJABBAR GELAR OPS CIPKON RAMADHAN, SEJUMLAH HOTEL DAN PENGINAPAN DI RAZIA

Menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan 1438 H. Polres Tanjab Barat bersama Polsek Jajaran melaksanakan Ops kepolisian yang ditingkatkan dengan merazia hotel dan penginapan, Sabtu (10/6/17) malam.

Tampak dalam rombongan Ops malam itu Kasat Intelkam AKP Deny Eko Putra, Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Sumarno Berutu, SH, Kapolsek KP3 Syaiful Anwar, KBO Intelkam IPDA Agung Heru, Kasat Pol PP Syamsul Juhari.

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kabag Ops KOMPOL Ronal BP Nainggolan, mengungkapkan operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadhan, serta menciptakan kekhusukan bagi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa. Selain itu Operasi cipta kondisi digelar dalam rangka pendahuluan “OPS KEMANUSIAAN RAMADNIYA 2017”.

“Sasaran razia Premanisme, sajam, hotel dan tempat yang menjadi berkumpulnya premanisme atau kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan asusila atau tindak pidana lainnya,” jelas Kabag Ops disela Razia.

Dari razia yang dilaksanakan dari pukul 21.30 Wib hingga pukul 24.00 Wib di sejumlah hotel dan penginapan pihaknya belum menemukan kegiatan yang mengarah ke tindakan yang meresakan masyarakat atau orang yang dicurigai sebagai Pelaku Tindak Pidana. Hanya saja beberapa anak punk yang diamankan.

“Kita amankan 9 orang anak pun yang sedang nongkrong di pinggir jalan, yang terdiri dari 2 perempuan dan 7 laki-laki, setelelah dilakukan pendataan dan pembinaan serta nembuat Surat Pernyataan tertulis, mereka kita lepaskan,” tandasnya.

Semoga kedepan jika ada kegiatan razia dari kami ataupun yang lain masih seperti yang sekarang kami dapati”, harap Kabag Ops.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ops melibatkan 67 personil gabungan, 40 personil Polri, 5 personil Kodim 0419, 2 personil Sub Denpom dan 20 personil Pol PP. Beberapa Hotel yang dirazia antara lain Hotel Sungai Batang Indah, Hotel Cahaya, Hotel Setia Jaya, H0tel Masa Kini dan Hotel Ariyadh, termasuk  WFC dan Ancol Beach.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *