SEKDA HARAPKAN LEMBAGA LAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DAPAT MENUNJANG LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

KUALA TUNGKAL – Baru baru ini Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah No 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS), landasan pemikiran ini adalah keinginan untuk mengintegerasikan seluruh proses pelayanan publik, baik perizinan maupun nonperizinan kedalam satu system penyelenggaraan terpadu agar birokrasi pelayanan menjadi lebih sederhana dan transfaran.
Hal itu disampaikan oleh kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu H. Yan Ery. E, Stp, M.Si dalam Pembukaan rapat koordinasi tim teknis perizinan dan nonperizinan serta launching aplikasi pelayanan perizinan elektronik yang dilaksanakan di aula kantor DPMPTSP,(31/7/18)

Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Tanjung jabung barat Drs. H. Ambok Tuo, MM tersebut berlangsung hikmat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menyampaikan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan dapat menjadi lembaga pelayanan perizinan dan nonperizinan yang dapat menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah, serta mampu mengurangi beban administrasi pemerintah daerah karena adanya pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung memberikan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam penanaman modal sehingga mampu membangun iklim investasi yang kondusif yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi, oleh karena itu peningkatan kualitas kinerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu harus senantiasa dilakukan secara terencana terus menerus sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Sementara itu, Drs. Yudia Ramli, M.Si selaku Kasubbid Fasilitasi Pelayanan Umum direktorat Jendral bina administrasi Kementrian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat atas di luncurkannya aplikasi Online Single Submission (OSS), beliau yakin kebijakan ini akan menjadi terobosan yang sangat baik untuk mempersingkat waktu layanan perizinan dan nonperizinan . Beliau juga mengharapkan opd yang ada di lingkup pemkab. Tanjab barat yang terlibat dalam tim teknis perizinan dan non perizinan ataupun instansi lain memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Diakhir acara tersebut sekda kab. Tanjab barat berkesempatan menyaksikan langsung proses permohonan perizinan yg diperagakan langsung oleh staf kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Hadir dalam acara tersebut kepala opd, para kepala bagian lingkup pemkab. Tanjab barat, kepala kantor bpjs ketenaga kerjaan dan bpjs kesehatan prov. Jambi. (Hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *