SEKDA HADIRI SEMINAR DAN DIKLAT PEMBERDAYAAN APARATUR PERANGKAT DESA 2016
Kuala Tungkal,- Dalam rangka Revitalisasi Peran dan Fungsi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD sesuai amanat Uu Desa nomor 6 tahun 2016 diselenggarakan dari tanggal selama 3 hari 2 – 4 November 2016 digelar di Gedung balai Pertemuan, Selasa (2/10)
Sekda Drs. H. Ambok Tuo dalam sambutannya mengatakan dengan meningkatkan pengetahuan diharapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintahan Desa yang tangguh dan ulet agar Desa menjadi Desa yang sejahtera dan mandiri. dengan menjadikan Desa yang sejahtera dan mandiri berarti saudara juga telah mensukseskan visi Pemerintah Daerah menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur dan bermartabat dan berkualitas” tutur sekda.
Selain itu, Seminar dan Diklat ini menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten diantaranya Pejabat Pemerintah Pusat antara lain dari DPR-RI, DPD RI, KPK, Sekretaris Dirjen PPMD Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, pungkasnya.
Dalam Sambutan H. Bakri anggota Dewan dapil Provinsi Jambi. Bahwa dengan kegiatan begini saya cukup bangga penguatan perlindungan pedagang kaki lima. Begitu juga tentang perangkat Desa. Dana Desa memang cukup besar. Namun perlu kehati hatian dari segi tanggung jawab. Pendampingan, Maksimalkan pendamping Desa. Saya menghimbau dengam Kades maksimalkan koordinasi dengan pendamping Desa. Ujar Bakri.
Harapan saya mari dana desa kelola semaksimal mungkin dan transparan. Mudah mudahan dengan acara ini kepala Desa lebih mengerti dengan pengelolaan dana Desa.
Hadir Sekda Drs. H. Ambok Tuo, DPR- RI H. Bakrie, Ka. DPP APKLI, Direktur TV Desa, KA. DPW APKLI, dan Para Kepala Desa di wilayah dalam Kabupaten Tanjab Barat.
Tinggalkan Balasan