PEMKAB TINGKATKAN STATUS PUSKESMAS TELUK NILAU DARI RAWAT JALAN KE RAWAT INAP
KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, melalui Dinas Kesehatan akan meningkatkan status Puskesmas Teluk Nilau di Kecamatan Pengabuan, dari rawat jalan menjadi Puskesmas rawat inap.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib menjelaskan, peningkatan status Puskesmas Teluk Nilau ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara lebih terhadap masyarakat.”Kita akan meningkatkan status Puskesmas Teluk Nilau menjadi puskesmas rawat inap, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai esok dilakukan penilaian kelayakan,” kata Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib.
Dijelaskan, Peningkatan status Puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap ini sangatlah penting. Menurut pria berkumis tebal ini, hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan kesehatan Indonesia yang tertuang di dalam RPJMN tahap III periode 2015-2019, yakni program Indonesia sehat dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Politisi Demokrat tersebut juga menyebut, ada dua alasan sehingga status Puskesmas Teluk Nilau harua dirubah statusnya menjadi Puskesmas rawat inap. Yakni selain untuk membentuk pelayanan kesehatan agar lebih baik, juga menjadi sarana yang ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara Profesional.“Seandainya setiap Puskesmas statusnya naik menjadi Puskesmas rawat inap, tentu masyarakat akan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak. Pasalnya Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di pelosok,” ujarnya.
Peningkatan status Puskesmas Teluk Nilau ini masih dalam penilaian kelayakan dari tiga orang Tim surveyor dari Kemenkes RI, yang mendapat tugas ke Tanjung Jabung Barat mulai dari 24 September 2017 sampai dengan 27 September 2017 mendatang.
Ketiganya yakni, Helmi Wahid, SKM. M.Si selaku ketua tim yang juga sebagai Surveyor Bidang Administrasi Manajemen Kemenkes. Kemudian Camelia S.Si, Apt selaku Surveyor Bidang UKM Kemenkes dan terakhir dr. Johan S Badar selaku Surveyor bidang UKP.
Untuk kelancaran penilaian dan proses akreditasi, Amir Sakib meminta pihak Dinas Kesehatan untuk mendampingi tim dari Pemerintah Pusat itu.”Tim surveyor dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini akam melakukan penilaian pada tanggal 24 s/d 27 september 2017,”tandas pria yang pernah menjabat Kadispenda Provinsi Jambi ini.
Sumber : Rakyat Jambi
Tinggalkan Balasan