PEMKAB TANJAB BARAT KOMITMEN BERANTAS NARKOBA.

PNS yang terlibat tak ada ampun,” tegas Wabup Drs. H. Amir Sakib saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Selasa (13/11/18).

KUALA TUNGKAL – Menurut Wabup PNS atau ASN harusnya jadi pelopir dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pemkab apresiasi kepada aparat Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat dan pihak terkait yang selalu intens bekerja memberantas peredaran narkoba di daerah ini,” ucapnya.

Adapun Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam, HP, timbangan digital hingga BB lainnya.

Pemusnahan dengan cara dibakar dan belender dipimpin oleh Wabup Bupati Drs. H. Amir Sakib didampingi Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH, Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK, Kalapas Klas II B Kuala Tungkal, Ketua PA Imam Masduqi, S.Ag, SH, MH.ES, Wakil Ketua PN, dan Perwakilan Kodim 0419 Tanjab.

Kajari Tanjab Barat, Tri Joko menerangkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 88 kasus dari periode Juni 2017 hingga Agustus 2018.

Tri Joko menambahkan pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. Dari 88 kasus dan perkara yang dimusnahkan paling banyak mendominasi Narkoba

“Jadi semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara, dan sudah inkrah,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *