PEMKAB BERI PEMBEKALAN SEKDES SE KAB TANJAB BARAT

KUALA TUNGKAL ~ Untuk meningkatkan kemampuan Sekretaris Desa (Sekdes)/Sekretaris Lurah (Seklur) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) tertib administrasi pemerintahan desa/kelurahan. Dibuka oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME, Senin (12/5/2014).

Bimtek dilaksanakan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selama tiga hari mulai 12 s/d 14 Mei, diikuti oleh seluruh Sekdes/Seklur se-Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat bertempat di Aula Balai Diklat BKD Tanjung Jabung Barat.kepala bkd

Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kompetensi tupoksi sekdes/seklur serta memperkaya wawasan Sekdes/Seklur, agar bisa lebih memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) serta tanggung jawabnya sehingga tercipta pemerintahan desa/kelurahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Katamso, dalam arahannya mengatakan bahwa Sekdes/Seklur bertanggung jawab dalam penyusunan program kerja dan laporan administrasi kependudukan, catatan sipil, ketenagakerjaan, penataan batas wilayah, pertanahan dan penanganan permasalahan serta sengketa batas wilayah.

“Peran sekretaris desa sangat penting dalam administrasi pemerintahan desa. Apapun kegiatannya, baik mengenai kegiatan desa, provinsi ataupun kabupaten, seorang sekdes harus tahu. Desa dapat maju dan berkembang tanpa dikelola dengan administrasi yang baik,”ungkapnya.
Natoras menambahkan, sekdes yang baik adalah mampu mengembangkan tertib administrasi dan manajerial sehingga dapat meningkatkan kemajuan desa.” Terang Katamso.

Keberhasilan pembangunan infrastruktur di kelurahan dan desa seyoganya berbanding lurus dengan kualitas dan kemampuan aparatur pemerintah kelurahan dan desa. Dengan kata lain kebutuhan sumber daya manusia khususnya SDM aparatur pemerintah kelurahan dan desa yang memadai diperlukanuntuk menggerakan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh kelurahan dan desa tersebut dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Maka dari itu dengan diadakannya Bimtek ini diharapkan Sekdes/Seklur lebih memahami tugas dan fungsi serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tugas sekdes yang pada dasarnya membantu kepala desa dalam perumusan perencanaan pembangunan desa, penertiban administrasi keuangan, administrasi perkantoran, perumusan peraturan desa dan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas Wabup.

Katamso mengharapkan dengan dilaksanakannya bimtek ini, seluruh sekdes bisa mengikuti dengan sebenar-benarnya. “Kegiatan ini sangat positif terutama dalam peningkatan kompetensi tupoksi sekdes. Sekembali dari bimtek, kita berharap para sekdes memahami fungsinya sebagai sekdes,” harapnya.**(FT/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *