PASCA LIBUR LEBARAN, PEMKAB SIDAK KE INSTANSI DI LINGKUP PEMKAB TANJAB BARAT

Setelah libur hari raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, kehadiran para Pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib didampingi rombongan diantaranya Asisten III, BKPSDM, sejumlah Kepala OPD dan Satpol PP lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Instansi. Senin, 10 juni 2019.

Wakil Bupati memberi apresiasi kepada para PNS yang hadir pasca libur lebaran hari raya Idul Fitri.

Di salah satu Intansi yang di sidak Wakil Bupati mengatakan bahwa di hari pertama kerja, semua yang bekerja di Instansi Pemerintahan tidak diperkenankan untuk menambah hari libur karena akan di beri sangsi. Sidak tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H.

Lebih lanjut Wabup mengatakan akan terus meningkatkan kedisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara agar terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati berjalan baik.

Untuk di ketahui, wakil Bupati beserta rombongan menyidak sejumlah instansi di antaranya, Dishub, Bappeda, kantor PMD, kantor DLH, Rumah Sakit KH Daud Arif, Kantor Lurah Tungkal II dan terakhir Puskesmas 1 Tungkal Ilir.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *